jpnn.com - JAKARTA - Tetap dilantiknya sejumlah anggota DPR RI periode 2014-2019 yang tersangkut kasus korupsi menuai protes. Mereka dianggap belum pantas menduduki kursi wakil rakyat sebelum terbukti bersih dari segala tuduhan.
Salah seorang yang menolak adalah Ketua DPR RI periode 2009-2014 Marzuki Alie. Politikus Partai Demokrat ini menganggap pelantikan anggota dewan bermasalah hukum melanggar etika.
BACA JUGA: KPK Periksa Wali Kota Serang
ââ¬Âª"Waktu mereka mencalonkan sebagai anggota legislatif kan syaratnya tidak terlibat masalah hukum. Saat itu memang dia tidak ada masalah, tapi sekarang saat jadi terlibat masalah seharusnya tidak dilantik dong, tahu diri," kata Marzuki usai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (1/10).ââ¬Â¬
Ia menyadari bahwa undang undang mengamanatkan bahwa hanya anggota terpilih yang sudah berstatus terdakwa yang tidak boleh dilantik. Namun, menurut Marzuki, seharusnya para anggota yang bermasalah itu memiliki kesadaran dan segera mengundurkan diri.
BACA JUGA: FPD: PDIP Jangan Malu Ikut Kita
Karenannya Marzuki mengapresiasi langkah rekan satu partainya, Jero Wacik yang memilih mengundurkan diri sebelum pelantikan. Padahal, status mantan Menteri ESDM itu masih tersangka.
"Ini masalah etika karena itu semuanya kembali kepada pribadi masing-masing," ujar pria yang gagal terpilih kembali sebagai anggota dewan itu.ââ¬Â¬ (dil/jpnn)
BACA JUGA: Ketua MPR Dukung SBY Keluarkan Perppu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpin Sidang, Popong Panen Aplaus
Redaktur : Tim Redaksi