jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, DR Marzuki Alie menyatakan bahwa penahanan terhadap tersangka korupsi proyek Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bukti bahwa Partai Demokrat telah meletakan hukum sebagai panglima di negeri ini. Marzuki menegaskan, penahanan itu menepis anggapan bahwa selama ini partainya merecoki penyidikan di KPK sehingga Andi tak kunjung ditahan.
"Kita semua jadi saksi, kasus dugaan korupsi proyek Hambalang akhirnya bisa berlanjut secara hukum. Dari sisi Demokrat, ditahannya mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng ini bukti bahwa Demokrat komit meletakan hukum sebagai panglima. Satu di antara sejumlah amanat terpenting dari reformasi," kata Marzuki Alie, melalui pesan singkatnya, Kamis (17/10).
BACA JUGA: Pejabat Tersangka Pembunuh Holly Resmi jadi Tahanan Polisi
Marzuki menambahkan, sebenarnya dari kepentingan politik praktis bisa saja PD mengintervensi proses hukum dengan alasan stabilitas politik. Namun, lanjutnya, PD tak mau mengambil langkah itu.
"Karena Partai Demokrat paham betul masalah yang terjadi atas mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng adalah masalah hukum. Hukum harus mandiri. Ini bagian dari tanggung jawab Demokrat terhadap bangsa dan negara," tegas Ketua DPR itu.
BACA JUGA: Penyusunan Perpu Libatkan Para Pakar HTN
Dikatakannya, korupsi sudah menjadi persoalan bagi seluruh warga negara. Karenanya Marzuki mengharapkan agar KPK sebagai institusi pemberantas korupsi bisa menuntaskan berbagai kasus korupsi. "Dukung KPK bekerja profesional, bongkar semua kasus korupsi di semua level," pintanya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Perpu MK untuk Antisipasi Sengketa Pemilu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Elite tak Pedulikan Penderitaan Rakyat
Redaktur : Tim Redaksi