JAKARTA - Munculnya perdebatan diantara beberapa anggota Komisi III DPR RI mengenai jumlah calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan panitia seleksi ditanggapi santai oleh Ketua DPR Marzuki AlieIa menilai bahwa perdebatan tersebut adalah pendapat perseorangan bukan atas nama Komisi III.
"Calon pimpinan KPK kita serahkan ke Komisi III
BACA JUGA: Sah, Parpol Lobi Capim KPK
Mengenai perdebatan, itu kan belum rapat pendapat pribadi-pribadiDikalangan anggota Komisi III, ada yang berpendapat bahwa seharusnya panitia seleksi menyerahkan 10 nama calon pimpinan KPK untuk diseleksi menjadi 5 nama
BACA JUGA: Marzuki: Pembubaran Banggar Bukan Perkara Mudah
Hal tersebut mengacu pada aturan bahwa pimpinan KPK terdiri dari 5 orang"Aturannya memang 5 pimpinan dan sebelumnya 10 orang baru diseleksi jadi 5 orang
BACA JUGA: Priyo Berharap Kekalahan Timnas Dilampiaskan ke Bahrain
Tapi pak Busyro (Busyro Mudoqqas, Red) sesuai keputusan MK diteruskan masa jabatannya jadi hanya membutuhkan 4 orang lagiSaya kira perdebatan itu tidak perlu dipermasalahkan dan ini masih ada ruang diskusi," cetusnya.Sekadar diketahui, ada delapan nama yang disodorkan panitia seleksi kepada Komisi III yakni Abdullah Hehamahua, Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Adnan Pandupradja, Abraham Samad, Handoyo Sudradjat, Zulkarnain, dan Aryanto SutadiMereka akan menjalani fit and proper test di Komisi III DPR(tas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Dipecat, Misbakhun Masih Anggota DPR
Redaktur : Tim Redaksi