Marzuki Minta Jumlah Capim KPK Tak Dipersoalkan

Selasa, 06 September 2011 – 20:07 WIB

JAKARTA - Munculnya perdebatan diantara beberapa anggota Komisi III DPR RI mengenai jumlah calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan panitia seleksi ditanggapi santai oleh Ketua DPR Marzuki AlieIa menilai bahwa perdebatan tersebut adalah pendapat perseorangan bukan atas nama Komisi III.

"Calon pimpinan KPK kita serahkan ke Komisi III

BACA JUGA: Sah, Parpol Lobi Capim KPK

Mengenai perdebatan, itu kan belum rapat pendapat pribadi-pribadi
Yang penting substansinya kita membutuhkan 4 lagi jadi ada 8 yang akan diseleksi menjadi 4," kata Marzuki kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/9).

Dikalangan anggota Komisi III, ada yang berpendapat bahwa seharusnya panitia seleksi menyerahkan 10 nama calon pimpinan KPK untuk diseleksi menjadi 5 nama

BACA JUGA: Marzuki: Pembubaran Banggar Bukan Perkara Mudah

Hal tersebut mengacu pada aturan bahwa pimpinan KPK terdiri dari 5 orang
Namun pada kenyataannya, panitia seleksi menyerahkan 8 nama calon kepada Komisi III untuk diseleksi menjadi 4 calon.

"Aturannya memang 5 pimpinan dan sebelumnya 10 orang baru diseleksi jadi 5 orang

BACA JUGA: Priyo Berharap Kekalahan Timnas Dilampiaskan ke Bahrain

Tapi pak Busyro (Busyro Mudoqqas, Red) sesuai keputusan MK diteruskan masa jabatannya jadi hanya membutuhkan 4 orang lagiSaya kira perdebatan itu tidak perlu dipermasalahkan dan ini masih ada ruang diskusi," cetusnya.

Sekadar diketahui, ada delapan nama yang disodorkan panitia seleksi kepada Komisi III yakni Abdullah Hehamahua, Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Adnan Pandupradja, Abraham Samad, Handoyo Sudradjat, Zulkarnain, dan Aryanto SutadiMereka akan menjalani fit and proper test di Komisi III DPR(tas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Dipecat, Misbakhun Masih Anggota DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler