Marzuki: Nazarudin Punya Hak untuk Diam

Jumat, 19 Agustus 2011 – 15:36 WIB
JAKARTA- Ketua DPR RI, Marzuki Alie menegaskan bahwa M Nazaruddin memiliki hak untuk diam atau tidak memberikan keterangan dalam kasus yang dihadapinya

"Ya, tersangka itu punya hak

BACA JUGA: Faisal Basri: Nazar Hanya Kerbau Kecil

Mau diam, mau bicara dia punya hak," kata Ketua DPR RI Marzuki Alie kepada pers, Jumat (19/8), dimintai tanggapannya soal aksi diam Mantan Bendahara Umum PD M Nazarudin.

"Dan haknya patut dihormati," tegas Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu


Aksi diam Nazarudin tidak akan menyulitkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melakukan penyelidikan kasus Sesmenpora dan kasus-kasus lain yang dialami Nazarudin

BACA JUGA: Nazar Terkena Tren Lupa seperti Nunun

BACA JUGA: Pasal Dihapus, MK Minta Gugatan Dicabut

"Tetapi kan KPK punya cara tersendiri," kata Marzuki.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK: Polri Jangan Tersandera Kekuatan Besar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler