MK: Polri Jangan Tersandera Kekuatan Besar

Jumat, 19 Agustus 2011 – 10:55 WIB
JAKARTA- Juru bicara Mahkamah Kosntitusi (MK), Akil Mochtar menduga, lambannya polisi menuntaskan kasus pemalsuan surat putusan MK dan menetapkan tersangka lainnya karena adanya tembok besar di balik kasus yang menyeret politisi Partai Demokrat (PD), Andi Nurpati.

Akil meminta polisi jangan tersandera dengan kekuatan besar itu, karenanya Ia berharap penyidik bersikap profesional sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Polisi jangan tersandera kekuasaan politik dan adanya kekuatan besarPolisi diharapkan netralitasnya,” ujar Akil saat ditemui di gedung MK, Jumat (19/8).

Menurut Akil, MK berkali-kali mendesak Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus ini dan menjerat tersangkanya dihukum penjara sebab kata Akil MK berkepentingan karena dalam hal ini pihaknya sebagai korban tindak pidana.

Hal itu agar MK tetap dianggap sebagai lembaga kredibel, karena kalau kasus itu tidak tuntas maka menjadi preseden buruk di masa akan datang

BACA JUGA: Unsoed Pernah Diperiksa KPK

Sebab ada peluang bagi pihak-pihak tertentu untuk mengulangi kasus serupa


“Polisi jangan terkooptasi kekuatan besar

BACA JUGA: Pemudik Diminta Waspadai Makanan

BACA JUGA: Kasus Hukum juga Jadi Alat Tekan Kada

Mudah-mudahan ada tersangka baru lagi setelah ini,” tandas Akil.(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mark Canning Kagum Kemajuan Jurnalisme RI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler