Mas AA Begituan dengan Waria di Balik Pohon, Bayar Cuma Rp40 ribu, Minta Dipuaskan

Rabu, 14 April 2021 – 22:08 WIB
Waria. Ilustrasi. Foto dok PojokBekasi

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria berinisial AA (24) diamankan polisi setelah menganiaya seorang waria berinisial HI (28) di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (14/4).

"Seorang pelaku berinisial AA menganiaya HI," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kubu Rizieq Puji Kombes Heru, Ini Peringatan dari Kapolri, Para Honorer Terguncang

Sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku mengendarai sepeda motor mencari waria untuk memuaskan hawa nafsunya.

Singkat cerita, AA melihat korban sedang seorang diri di pinggir jalan. AA lalu mendekati korban.

BACA JUGA: Para Waria ini Merasa Damai Membaca Alquran di Madrasah Khusus Kaum LGBT

Dalam proses tawar-menawar korban mematok harga Rp50.000. Namun, pelaku menawarinya dengan harga Rp40.000.

"Disetujui oleh korban lalu pelaku membayar," ujar Arnold.

BACA JUGA: Usai Begituan dengan Waria Selama 1 Jam, 2 Pria Kehilangan Rp 18 Juta

Pelaku kemudian mengajak korban melakukan adegan dewasa di balik pohon. Saat begituan, korban merasa kesal lantaran tak kunjung selesai.

"Korban menggerutu dan tidak sabaran hingga membuat pelaku kesal," ucap Arnold.

Merasa kesal, pelaku memukuli korban. "Korban sempat melawan lalu pelaku mengambil batang pohon dan memukul kepala (korban)," ujar Arnold.

Korban sempat berteriak sehingga membuat warga berdatangan. Selang beberapa waktu, tim pemburu preman Polsek Jakarta Barat mendatangi lokasi kejadian.

Keduanya pun diamankan polisi. Saat ini, korban dirawat di RSUD Cengkareng.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP. (cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler