Mas Agus Harus Berurusan dengan Hukum

Senin, 21 Agustus 2017 – 15:12 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, PONTIANAK - Agus Riyanto harus berurusan dengan hukum karena menghajar saudara iparnya, Dian Rosela.

Penganiayaan diduga terjadi karena Dian sering mengejek Agus.

BACA JUGA: Kisah Fita Nekat Polisikan Ayah Kandung

Bahkan, Dian juga membawa-bawa nama keluarga dalam ejekannya itu.

Agus pun emosi dan memukul Dian dengan tangan kosong.

BACA JUGA: Pulang Melayat, Terpelanting, Dirawat di Rumah Sakit

Dua bogem mentah yang dilayangkan Agus mendarat di pelipis dan pipi kiri Dian.

Beruntung kejadian itu dilerai warga. Dengan wajah babak belur, Dian pun membuat laporan ke Mapolsekta Pontianak Utara.

BACA JUGA: Tas Ditarik Penjambret, Pasutri Tersungkur ke Aspal, Begini Jadinya...

“Motif penganiayaan itu karena korban sering mengejek-ejek pelaku dan juga membawa nama keluarga,” jelas Kapolsekta Pontianak Utara Kompol Ridho Hidayat kepada Rakyat Kalbar, Sabtu (19/8).

Polisi langsung melakukan penyelidikan atas penganiayaan itu.

Mulai pemeriksaan saksi serta korban. “Selain itu kami juga melakukan visum,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya menangkap Agus di Gang Teluk Air, Siantan Hilir, Pontianak Utara, 14 Agustus lalu.

“Tersangka mengakui perbuatannya. Dia kami jerat dengan pasal 351 KUHP,” tegas Kompol Ridho. (zrn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Priono dan Fatmawati Tak Berkutik saat Digerebek di Indekos


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler