Mas Bamsoet Masih Ogah Akui Papa Novanto sebagai Ketua FPG, Ini Alasannya...

Kamis, 07 Januari 2016 – 05:05 WIB
Setya Novanto. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA -  Posisi Setya Novanto sebagai ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR ternyata belum sepenuhnya diakui oleh internal fraksi partai pemilik 91 kursi di parlemen itu. Penyebabnya, belum ada pengesahan atas keputusan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie yang menunjuk Novanto sebagai ketua FPG menggantikan Ade Komarudin.

Menurut Sekretaris FPG, Bambang Soesatyo, sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dan tata tertib DPR maka perombakan pimpinan fraksi harus didahului surat resmi ketua umum partai ke pimpinan di lembaga wakil rakyat itu. Selanjutnya, ada proses administrasi di DPR untuk menindaklanjutinya.

BACA JUGA: Pelantikan Kada Terpilih Sebaiknya Digelar Serentak Dalam Satu Tahap

Persoalannya, kata politikus yang lebih akrab disapa dengan nama Bamsoet itu, sampai saat ini belum ada surat dari DPP Golkar ke DPR tentang penunjukan Novanto sebagai ketua FPG.

“Setahu saya sampai hari ini ketua fraksinya masih Akom (Ade Komarudin, red) dan sekretarisnya belum ada pergantian. Termasuk pimpinan Banggar masih tetap," ujar Bambang melalui pesan singkat, Rabu (6/1).

BACA JUGA: Pelantikan Kada-Wakada Terpilih Maret dan Juni

Bambang mengatakan hal itu guna menanggapi kabar tentang perombakan atas pimpinan FPG dan alat kelengkapan DPR yang dipimpin kader Golkar. Kabar yang beredar Novanto telah mencopot Bamsoet dari posisi sekretaris FPG dan menggantikannya dengan Aziz Syamsuddin.

Selain itu, Novanto juga memasang Kahar Muzakir sebagai ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR menggantikan Ahmadi Noor Supit. Kahar sebelumnya dikenal sebagai pembela Novanto pada saat persidangan kasus Papa Minta Saham di Mahkamah Kehormatan DPR (MKD).

BACA JUGA: Ingin Tancapkan Kuku Di Senayan, Novanto Tempatkan Loyalisnya di AKD

Bamsoet pun mengaku sudah mendengar kabar itu. Ia mengaku tak masalah jika memang tergusur dari posisinya sebagai sekretaris FPG.

Hanya saja, Bamsoet menegaskan bahwa aturan tetap harus ditaati. Menurutnya, harus ada surat dari DPP Golkar tentang penunjuk Novanto sebagai ketua FPG dab Azis sebagai sekretarisnya.

Jika surat itu sudah ada, maka proses selanjutnya adalah dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) dan pimpinan DPR. Hasilnya lantas dibawa ke paripurna DPR.

Bamsoet menambahkan, sampai saat ini belum ada proses itu di DPR. Selain belum ada surat dari DPP Golkar, juga karena DPR masih dalam masa reses.

“Dan surat keputusan yang baru tentang struktur pimpinan fraksi yang baru harus ditandatangani oleh ketua DPR definitif, dukan Plt (pelaksana, tugas, red). Itu mekanisme yang diatur dalam Tatib dan UU MD3," kata tegasnya.

Karenanya Bamsoet akan melawan jika perombakan pimpinan FPG itu tak sesuai aturan.  “Kalau salah atau ngawur, sikat. Nggak ada urusan,” tegasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengungkapkan, sampai saat ini memang belum ada surat dari DPP Golkar tentang perombakan pimpinan FPG. Sebab, surat yang masuk justru penunjukan atas kader Golkar sebagai pengganti Novanto di posisi ketua DPR.

"Belum ada surat itu. Kami hanya mendapat surat usulan ketua DPR dari kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono," ujar Agus.(ara/JPNN)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politik Uang Pilgub Bengkulu Kategori Pelanggaran Berat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler