jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap melaksanakan apapun nanti keputusan yang diambil terkait wacana jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah 2015. Apakah dilaksanakan dalam dua tahap, atau satu tahap. Sebagai birokrat, pihaknya hanya menyiapkan sejumlah opsi-opsi untuk ditetapkan dalam peraturan presiden nantinya.
Meski demikian, secara pribadi Sumarsono menilai, pelantikan sebaiknya dilakukan secara serentak dalam satu tahap. Apakah di Bulan Maret, April atau Juni, yang penting prinsipnya dilaksanakan serentak.
BACA JUGA: Pelantikan Kada-Wakada Terpilih Maret dan Juni
"Karena esensi keserentakan ini menjadi urgen (penting,red) agar pilkada selanjutnya serentak lagi," ujar Sumarsono, Rabu (6/1).
Kalau dilaksanakan di Bulan Maret atau April, maka akan ada sejumlah kepala daerah yang masa jabatannya belum berakhir, sementara kepala daerah terpilih yang baru akan dilantik. Menanggapi kondisi tersebut Sumarsono menilai tidak masalah. Karena dalam undang-undang telah diatur, dapat diberikan kompensasi. Hanya saja karena belum ada aturan pelaksanaan, perlu dibahas terlebih dahulu.
BACA JUGA: Ingin Tancapkan Kuku Di Senayan, Novanto Tempatkan Loyalisnya di AKD
"Itu kan ada peraturan di UU sudah demikian, hanya pertimbangan gaji. Tapi ini perlu aturan pelaksana kan harus ada, itu juga bagian yang akan dibahas," ujarnya.
Menurut Sumarsono, jumlah kompensasi yang diberikan juga tidak terlalu besar. Selain itu juga hanya beberapa kepala daerah masa jabatannya baru berakhir hingga Juni mendatang.
BACA JUGA: Politik Uang Pilgub Bengkulu Kategori Pelanggaran Berat
"Engga banyaklah. Gaji berapa sih. Pensiun kan 80 persen dari gaji pokok. Bupati kan paling Rp 1,5 juta, gubernur paling Rp 3 juta. Karena itu yang penting esensinya lebih pada keserentakan. Dan lagi kalau ini sudah keputusan, enggak mungkin ada resisten," ujar Sumarsono.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bisa Usung Calon Sendiri, PDIP Tetap Buka Pintu untuk Partai Lain
Redaktur : Tim Redaksi