Mas Bobby Komentari Langkah TNI Mencopot Baliho Habib Rizieq

Senin, 23 November 2020 – 02:55 WIB
Pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab oleh anggota TNI-Polri di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Jumat (20/11/2020). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi ikut merespons langkah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan anak buahnya mencopot baliho bergambar Habib Rizieq Shihab karena dianggap menyalahi aturan.

Menurut Bobby, langkah TNI membantu Pemerintah Provinsi DKI melakukan penertiban spanduk dan baliho yang melanggar aturan itu merupakan hal yang wajar.

BACA JUGA: 4 Titik Keramaian Acara Habib Rizieq jadi Klaster Baru Covid-19

"Ini kan sinergi TNI untuk penanganan ketertiban umum biasa. Tidak menyalahi fungsi TNI ini," kata Bobby dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (22/11).

Politikus Partai Golkar itu juga menyebut bahwa TNI sudah sering terlibat menyukseskan banyak kegiatan, termasuk penanganan Covid-19 sehingga tidak heran kalau TNI ikut membersihkan atribut Habib Rizieq di ruang publik.

BACA JUGA: Pemasok Bahan Baku Pembuatan Sabu-sabu di Rumah Ustaz SA Ternyata Jenderal Yusuf

Bobby juga mendukung keputusan Pangdam Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan anggotanya membantu menertibkan spanduk-spanduk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Intinya saya mendukung yang dilakukan TNI untuk membantu satpol PP dalam hal ketertiban umum. Kalau sudah diturunkan kemudian dinaikan lagi, pasti polisi dan TNI juga turun," tutur Bobby.

BACA JUGA: Polisi Temukan Ruangan untuk Memproduksi Narkotika di Rumah Ustaz SA

Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat jangan ada pandangan bahwa TNI sedang melakukan operasi militer, karena apa yang dilakukan TNI itu hanya penertiban biasa.

Bobby juga berpesan kepada Habib Rizieq Shihab agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan, termasuk membatasi jumlah pesertanya.

"Mau menyelenggarakan acara ya ikuti aturannya. Kalau 50 orang, ya 50. Tidak ada hak asasi yang dilanggar, tetapi sama-sama patuh. Tidak ada yang melarang kecintaan masyarakat kepada ulama," tandasnya.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler