jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengaku tidak tahu-menahu ihwal namanya serta dua rekan separtainya, Olly Dondokambey dan Yasonna H Laoly yang tak tercantum di surat dakwaan terhadap Setya Novanto dalam perkara korupsi e-KTP.
Padahal, sebelumnya dalam dakwaan atas mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto, nama gubernur Jawa Tengah itu bersama Yasonna dan Arief disebut sebagai penerima uang e-KTP.
BACA JUGA: Gerindra Yakin Setya Novanto Hanya Dihukum Ringan
“Mungkin soal pembuktian dan alat buktinya ya. Saya tidak tahu ini, saya kan cuma disebut,” kata Ganjar di sela-sela Rakornas Tiga Pilar PDI Perjuangan di ICE, BSD, Banten, Sabtu (16/12).
Ganjar menegaskan, dirinya sebagai wakil ketua Komisi II DPR periode 2009-2014 tidak pernah menerima apa pun terkait e-KTP. Apalagi, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang dituduh memberikan uang juga sudah membantah.
Karena itu Ganjar meyakini penyidik KPK tidak akan menemukan bukti aliran dana karena dia sama sekali tak pernah menerimanya. “Kemarin katanya yang memberi (atau) yang dituduh memberi duit ke saya dalam pleidoinya mengaku dia tidak memberikan. Bahkan dari waktunya saja sudah berbeda,” kata Ganjar.
Meski demikian Ganjar tetap akan kooperatif jika kelak dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tak akan menutupi masalah e-KTP.
BACA JUGA: Penasihat Hukum Novanto Sebut Ada Politik Belah Bambu
"Wong saya waktu itu pimpinan komisi, harus bertanggung jawab dong. Kami siap-siap saja, sangat transparan soal itu,” katanya.
Dia siap menjelaskan satu per satu yang diketahuinya tentang e-KTP kepada KPK. Ganjar bahkan siap mempertaruhkan integritasnya. “Dan ini soal integritas, kalau soal integritas saya berani bertaruh soal itu," tegasnya.
Sebelumnya penasihat hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail mempertanyakan hilangnya nama Ganjar, Yasonna dan Olly Dondokambey dari surat dakwaan. Yasonna dan Ganjar duduk di Komisi II DPR saat proyek e-KTP berjalan, sedangkan Olly merupakan pimpinan Badan Anggaran DPR 2009-2014.
"Dalam proses hukum ini ada politik belah bambu. Ada yang muncul ada yang hilang. Itu terasa sekarang," kata Maqdir dalam diskusi bertajuk Setnov Effect di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).(boy/jpnn)
BACA JUGA: Nyawa Setnov dalam Posisi Bahaya, Ini Sebabnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Semoga Novanto Diberi Hidayah Agar Mau Bongkar Korupsi e-KTP
Redaktur & Reporter : Boy