Mas Krisna Ngapain Bawa Celurit Saat Jalan Malam?

Senin, 14 Agustus 2017 – 23:50 WIB
Razia knalpot brong. Foto: JPG/pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Polisi di wilayah Surabaya semakin giat melaksanakan operasi cipta kondisi.

Seperti yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Petugas menyisir beberapa permukiman dan jalan raya di kawasan Margomulyo.

BACA JUGA: Fadli Zon:Razia Kok Pakai Tembakan

Hasilnya, seorang pengendara kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ardian Satrio Utomo menyatakan, pihaknya menyasar semua tindak kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas.

BACA JUGA: Pintu Didobrak, Ada Dua Cowok Satu Cewek Lagi Asyik...

Namun, perhatian terbesar diberikan pada ancaman kriminalitas. Mengingat, kawasan Margomulyo merupakan salah satu titik rawan.

Puluhan polisi bersiaga di dua lajur Jalan Margomulyo sekitar pukul 21.00.

BACA JUGA: Berisik Banget, Puluhan Motor Disita Polisi

Namun, kekuatan lebih diperkuat di satu sisi. Yakni, di arus yang mengarah ke Kalianak.

Menurut Ardian, pihaknya mengantisipasi bandit yang hendak keluar dari Surabaya.

Benar saja, tidak sampai 30 menit, mereka sudah menemukan banyak pelanggar.

Dalam operasi yang berlangsung selama sejam tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa celurit.

Pria tersebut kemudian diketahui bernama Krisna Hadi. Pria asli Malang itu mengaku membawa celurit untuk berjaga-jaga.

Sebab, akhir-akhir ini, dia sering membuat masalah dengan orang lain saat berada di tempat hiburan malam.

"Apa pun alasannya, membawa senjata tajam itu tidak diperbolehkan," tegas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2006 tersebut.

Sementara itu, Tim Inter Unit Polsek Tegalsari menjalankan patroli hunting system kemarin dini hari (13/8).

Hasilnya, tiga penjudi cilik dan tiga pemabuk diamankan.

Kapolsek Tegalsari Kompol Noerijanto memimpin langsung razia tersebut.

Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu Zainul Abidin menjadi operator hunting.

Sebanyak 12 personel bermotor dikerahkan. Sasarannya adalah sejumlah potensi kerawanan khas perkampungan.

Misalnya, perjudian, minuman keras, dan penindakan 3C (curat, curas, curanmor).

Polisi menyisir sejumlah area kampung. Di antaranya, Kedungdoro, Wonorejo, Kedungklinter, dan Pasar Kembang. (bin/mir/c21/fal/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler