Mas Nadiem Beber Terobosan Penyelesaian Guru Honorer, Ada soal Perekrutan PPPK 2023

Sabtu, 15 April 2023 – 19:11 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim alias Mas Nadiem Beber Terobosan Penyelesaian Guru Honorer, Ada soal Perekrutan PPPK 2023. Foto: Ilustrasi/ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengungkapkan berbagai terobosan dilakukan pemerintah dalam menuntaskan permasalahan guru honorer yang telah menahun. 

"Penuntasan permasalahan guru honorer diamanahkan Bapak Presiden Joko Widodo kepada saya dan dari awal telah menjadi prioritas saya dan tim di Kemendikbudristek," kata Mas Nadiem, sapaannya di Jakarta, Sabtu (15/4).

BACA JUGA: 544.292 Guru Honorer Sudah Diangkat jadi ASN PPPK, Begini Harapan Menteri Nadiem

Dia bersyukur permasalahan ini makin terurai meski dalam perjalanannya sangat banyak tantangan

Berikut beberapa perubahan positif yang ingin dicapai melalui rekrutmen guru ASN PPPK

BACA JUGA: 250.432 Guru Honorer Lulus Pasca-Sanggah PPPK 2022, Mas Nadiem Sampaikan Pesan Khusus

1. Adanya perubahan status guru dari honorer ke ASN PPPK sehingga membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi. 

2. Perubahan status tersebut akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi. 

3. Memberikan solusi kebutuhan guru di daerah.

Pada 2021, lanjutnya, yang bertepatan dengan masa pandemi menjadi awal rekor upaya perubahan nasib guru di mana untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah daerah  berhasil mengajukan formasi guru ASN PPPK sebanyak lebih dari 513 ribu. 

Rekor ini membuktikan bahwa para guru honorer mendapat kesempatan luas dan adil untuk memperjelas statusnya.

“Bahkan, di masa pandemi yang banyak keterbatasan sekali pun, begitu banyak terobosan yang kami lakukan bersama berbagai pihak untuk menuntaskan permasalahan guru honorer,” jelas Menteri Nadiem. 

Terobosan yang dimaksud Mas Nadiem antara lain: penyediaan ratusan ribu formasi guru ASN PPPK. Artinya, penyediaan gaji oleh pemerintah pusat agar pemerintah daerah dapat berfokus pada pemenuhan kebutuhan guru.

Selain itu, kesempatan tiga kali seleksi yang tidak berbayar bagi para guru honorer; materi pembelajaran gratis untuk para guru honorer mempersiapkan diri mengikuti tes. 

"Juga sejumlah kebijakan afirmatif untuk memudahkan guru honorer mendapatkan skor yang cukup agar dapat lulus menjadi ASN PPPK," terang Nadiem Makarim. (esy/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler