Mas Nadiem Dinilai Sangat Kompeten Pimpin Kemendikbud-Ristek

Selasa, 20 April 2021 – 14:42 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di kompleks Istana Negara, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang Pendidikan Dr. Hanif Saha Ghafur menilai sosok Mendikbud Nadiem Makarim memiliki pengalaman mengurus manajemen dengan baik.

Oleh karena itu, Nadiem dinilai tepat untuk memimpin lembaga hasil penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Ristek dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).

BACA JUGA: Putra Menyebut Mas Nadiem Punya Banyak Terobosan, Salah Satunya soal Guru Honorer

"Saya percaya Mas Nadiem mampu melaksanakan integrasi Kemendikbud dan Kemenristek. Tinggal bagaimana lahir kebijakan-kebijakan dari presiden terimplementasi ke Kementerian," ujar Hanif.

Namun, dalam melaksanakan peleburan dua kementerian, Nadiem perlu didukung oleh jajaran pejabat lapis kedua yang kuat, sehingga pengelolaan fungsi kebudayaan, pendidikan, dan riset bisa dijalankan secara optimal.

BACA JUGA: Ibunda Desiree Tarigan Minta Hotma Sitompoel Kembalikan Tanah Miliknya

Kemendikbud-Ristek juga akan menjadi kementerian dengan anggaran negara tertinggi, sehingga diperkirakan memiliki kinerja yang terus meningkat.

"Beban kerja tidak memberatkan kalau diusung bersama-sama. Tinggal bagaimana mengefektifkan implementasi dari berbagai peraturan,” kata Hanief.

BACA JUGA: 4 Aktivitas Sederhana ini Efektif Cegah Penyakit Jantung, Yuk Dicoba!

Menurut Hanif, dalam kondisi pandemi COVID-19 yang belum berakhir, diperlukan keleluasaan dalam melaksanakan kebijakan, kendati dengan aksi terbatas.

Nadiem, kata dia, terbukti telah sukses menjalankan kepemimpinan di Kemendikbud selama lebih dari 1 tahun enam bulan.

Program Kampus Merdeka sebagai bagian Merdeka Belajar yang fenomenal juga dinilai menjadi transformasi pendidikan tinggi untuk mendekatkan perguruan tinggi dengan dunia usaha.

Melalui penggabungan Kemendikbud-Ristek, implementasi Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka akan lebih konkret dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Beleid ini akan memperbaiki ranah-ranah standar yang akan dibenahi dalam struktur manejemennya.

Dengan standar tersebut, masuknya fungsi riset dan teknologi kepada pendidikan dan kebudayaan akan semakin diperkuat.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 8 Bandara AP II ini Sudah Sediakan Fasilitas GeNose C19, Silakan Dicek


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler