Mendikbud Nadiem Tunggu Daerah yang Belum Ajukan Usulan Kebutuhan Guru PPPK

Senin, 15 Maret 2021 – 21:15 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta kepala daerah untuk mengajukan usulan kebutuhan formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pasalnya, masih banyak daerah yang belum memasukkan usulannya.

BACA JUGA: Beredar Kabar Calo PPPK Menyasar Guru Honorer Muda

Dia pun menegaskan Kemendikbud akan tetap memberikan kesempatan kepada pemda di tahap kedua agar kuota 1 juta guru PPPK terpenuhi.

"Kami masih menunggu usulan formasinya. Insyaallah Agustus daerah bisa mengajukan lagi," kata Nadiem Makarim, Senin (15/3).

BACA JUGA: Pernyataan Keras Ketua PGRI soal Nasib Guru Honorer, Menggetarkan Jiwa

Dia menyebutkan total usulan formasi pemerintah daerah setelah dilakukan penyesuaian berdasar data pokok pendidikan (Dapodik) terkait kebutuhan guru adalah 513.393.

Sebanyak 166 daerah mengusulkan kurang dari 50 persen dari total formasi yang dibutuhkan.

BACA JUGA: Janji Nadiem Memasukkan Guru Agama dalam Rekrutmen PPPK Harus Dikawal

Yang tidak mengajukan formasi ada 58 daerah.

"Formasi yang tersisa itu akan tetap disisi dengan usulan kebutuhan tahap kedua," ucapnya.

Di sisi lain, Nadiem mengatakan bahwa angka 513 ribuan menjadi jumlah formasi terbesar untuk perekrutan guru PPPK dalam sejarah republik ini.

Pasalnya, untuk untuk pertama kalinya Kemendikbud berhasil mengajukan formasi guru ASN PPPK sebanyak lebih dari 513 ribu. 

"Ini rekor, patut diberikan apresiasi," tegasnya. 

Nadiem menambahkan bahwa rekor ini membuktikan para guru honorer mendapat kesempatan luas dan adil untuk memperjelas statusnya. 

Namun, dia memberikan catatan banyak pemda yang belum percaya bahwa ada pembukaan formasi satu juta guru PPPK.

Banyak dari mereka yang masih takut APBD-nya terbebani. 

"Padahal gaji guru ASN PPPK akan ditanggung pemerintah pusat," pungkas Nadiem. (esy/jpnn) 

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler