Mas Nadiem Siapkan Mekanisme Terbaru Penyaluran Tunjangan Guru, Langsung Jos

Sabtu, 15 Oktober 2022 – 10:16 WIB
Mas Nadiem Siapkan Mekanisme Terbaru Penyaluran Tunjangan Guru. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan rencana perubahan mekanisme pemberian tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Saat ini, mekanisme penyalurannya adalah transfer melalui pemda setempat, kemudian didistribusikan kepada guru. 

BACA JUGA: Ada Solusi Menarik, Semoga Guru Lulus PG di Mapel Ini Bisa Terakomodasi

Cara tersebut dinilai Nadiem membuat proses makin panjang, sehingga guru tidak langsung menerima tunjangannya.

Oleh karena itu, dia ingin mempersingkat alur birokrasi tersebut, sehingga pemerintah pusat langsung mentransfer ke rekening guru.

BACA JUGA: Kabar Baik dari Kemenag, Tunjangan Guru Madrasah bukan PNS Sudah Bisa Dicairkan

"Proses penyaluran tunjangan guru panjang. Saya ingin proses birokrasinya lebih singkat," kata Mas Nadiem, sapaan akrabnya, saat bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas baru-baru ini.

Kepada MenPAN-RB Azwar Anas, Nadiem juga menyampaikan  perihal peningkatkan profesionalisme dosen, termasuk dosen dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA: Tunjangan Guru Honorer Diatur dalam UU Ketenagakerjaan, Indra: Kok Disamakan dengan Buruh

Dia berharap, guru maupun dosen PPPK bisa menjadi solusi menciptakan flexible and performance work force dalam ASN.

Menurut Mas Nadiem, KemenPAN-RB dan Kemendikburistek bisa melakukan tranformasi SDM bersama, sehingga mewujudkan visi Presiden Joko Widodo dengan cepat.

“Potensi kolaborasi antara dua kementerian ini menurut kami adalah kemitraan yang punya potensi revolusioner terhadap SDM,” ucap Menteri Nadiem Makarim.

Rencana perubahan mekanisme penyaluran tunjangan guru ini mendapat respons positif. Baik guru honorer maupun PPPK berharap jangan hanya tunjangan yang diambil alih Kemendikbudristek.

"Mengapa enggak sama gaji dan tunjangan PPPK juga ya," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Sabtu (15/10).

Dia yakin bila gaji dan tunjangan diambil alih Kemendikbudristek, akan banyak pemda yang mengusulkan formasi PPPK.

Automatis 193.954 guru lulus PG hasil seleksi PPPK 2021 akan terakomodasi semuanya tahun ini.

"Masalah yang terjadi sekarang kan karena anggaran. Kalau Kemendikbudristek ambil alih semua, kelar sudah," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler