Masa Hukuman Tinggal Delapan Bulan, Messi Pilih Kabur Dari Nusakambangan

Minggu, 03 Juli 2016 – 20:40 WIB
Pos polisi di Pulau Nusakambangan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - CILACAP - Narapidana di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Saman Hasan Zadeh Leili alias Messi (30) kabur pada Kamis lalu (30/6). Warga negara Turki itu kabur dengan cara menyamar sebagai petugas lapas.

Messi mengenakan seragam sipir. Penyamaran terpidana 12 tahun dalam kasus narkoba itu pun berjalan lancar.  Saman bahkan lolos tanpa melalui jalur tikus, tapi justru melewati gerbang utama Pulau Nusakambangan, Dermaga Wijayapura.

BACA JUGA: Bule Pedofil Royal Sebelum Mangsa Korban

Koordinator Kalapas Se-Nusakambangan, Abdul Aris mengatakan, Saman memakai baju dan celana petugas lapas sehingga mengelabui sipir yang berjaga. Selanjutnya ia menggunakan sepeda motor jenis bebek milik sipir.

Saman juga memakai helem dan bermasker sehingga wajahnya tak terlihat. “Pelarian Saman ini, dengan cara menggunakan seragam petugas lapas. Ia memang melawati Wijayapura, itu terekam di CCTV jam 11.23," ujarnya kepada Radar Banyumas.

BACA JUGA: Motif Pembunuhan Kasus Jeni Masih Misterius

Menurutnya, kaburnya Saman merupakan imbas lemahnya pengawasan. Kewaspadaan sipir terhadap Saman melemah karena pesakitan itu memang punya rutinitas mengisi air mineral di lapas.

Karenanya, Saman sudah menjadi napi pendamping yang dipercaya melakukan kegiatan tertentu di luar lapas. Ia  dinilai berkelakuan baik.

BACA JUGA: Lihat nih, Perempuan Muda Dijerat, lalu Mayatnya Dibuang ke Sungai

Namun, ternyata Saman kabur. Menurut Aris, pihak lapas akan melakukan penyelidikan terhadap kejadian ini.

Namun, Aris belum memastikan ada atau tidaknya keterlibatan orang dalam sehingga Saman kabur. Sejauh ini sudah ada pemeriksaan terhadap para sipir yang bertugas. "Dari kantor pemeriksaan," jawabnya singkat.

Sedangkan Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna mengatakan, pihaknya baru menerima laporan tentang kaburnya Saman pada Kamis (30/6) pukul 22.00. Karenanya, Polres Cilacap langsung menyebar anggotanya untuk memburu Saman.

Padahal, Saman tinggal menyisakan masa hukuman selama delapan bulan lagi. Meski demikian polisi tetap memburu Saman. “Anggota masih di lapangan," ujarnya.(tyo/gus/ziz/acd/jpg)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Motif Pembunuhan Jeni Nurjanah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler