Masa Jabatan Berakhir, Willem Wandik: Terima Kasih Masyarakat Puncak

Jumat, 22 September 2023 – 07:27 WIB
Bupati Puncak Willem Wandik. foto: Diskominfo Puncak

jpnn.com, JAYAPURA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak mengusulkan pemberhentian Willem Wandik - Pelinus Balinal dari jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak periode 2018-2023.

Pemberhentian tertuang dalam Surat Keputusan nomor 131/01/DPRD, tentang pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak periode 2018-2023 yang akan berakhir 24 September 2023.

BACA JUGA: Cerita Dahlan Iskan soal Kereta Cepat, Kenapa Tiongkok Mau?

Dalam sambutannya, Bupati Puncak Willem Wandik berterima kasih kepada seluruh masyarakat Puncak yang telah mempercayakan dirinya bersama Pelinus Balinal memimpin daerah itu 5 tahun terakhir.

“Terima kasih untuk kerja sama yang baik dari semua pihak, termasuk loyalitas dan dedikasi yang telah diberikan selama ini dalam menjalankan tugas," ucapnya saat hadir pada rapat pleno DPRD Puncak di Timika, Kamis 21 September 2023

BACA JUGA: Penampakan Anggota KKB Anak Buah Egianus Kogoya

"Kami telah membangun sinergi yang harmonis, melangkah bersama, bersatu padu, bahu membahu untuk pelayanan di Kabupaten Puncak,” lanjut Willem.

Willem berharap segala keberhasilan yang telah diraih dapat menjadi cambuk semangat bagi ASN untuk terus bekerja lebih baik lagi demi kemajuan Kabupaten Puncak.

BACA JUGA: TNI dan Polri Diminta Deteksi Dini Pergerakan KKB

“Kami percaya, tugas yang besar akan tetap dijalankan dengan baik oleh penerus nantinya. Semoga kabupaten ini semakin maju, aman dan sejahtera di masa yang akan datang,” harapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Puncak Lukius Newegalen menjelaskan untuk mengisi kekosongan jabatan, pihaknya mengusulkan 3 nama ke Kemendagri untuk kemudian diputuskan sebagai Penjabat atau Pj Bupati Puncak.

Ketiga nama itu ialah Neno Tabuni yang saat ini menjabat kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Tengah.

Kedua, Yopi Murib selaku kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua Tengah, dan Darwin Tobing yang menjabat sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Puncak.

“Ketiga nama itu yang mengetahui kondisi di Puncak. Masyarakat juga telah mengenal ketiga nama yang diusulkan ini dan menolak orang dari luar Kabupaten Puncak,” ucapnya. (mcr30/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler