jpnn.com, JAYAPURA - Salah satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) anak buah Egianus Kogoya ditangkap aparat kepolisian, Selasa kemarin (19/9).
Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Faizal Ramadhani mengatakan anak buah Egianus Kogoya yang ditangkap berinisial ET alias LD alias ALTAU (27).
BACA JUGA: Kemarin Brimob, Kini ASN jadi Korban Kebrutalan KKB
Faisal mengatakan ET ditangkap saat berada di kawasan RSUD Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
"(ET) kami tangkap saat berada di seputar RSUD Nabire," ucap Kombes Faisal.
BACA JUGA: Satgas Damai Cartenz Baku Tembak dengan KKB, Seorang Anggota Brimob Tewas
Faizal menjelaskan bahwa ET terlibat dalam beberapa aksi seperti Laporan Polisi Nomor : LP/B/09/VII/2022/SPKT/RES Nduga Polda Papua 16 Juli 2022.
Laporan Polisi Nomor : LP/A/12VII/2022/SPKT Re Nduga 19 Juli 2022.
BACA JUGA: Polisi Periksa Ibu Imam Masykur Terkait Laporan Penculikan Anaknya oleh Oknum TNI
Laporan Polisi Nomor : LP/A/14/VII/SPKT Res Nduga, 25 Juli 2022.
Laporan Polisi Nomor : LP/B/18/VIII/SPKT Res Nduga, 13 AGUSTUS 2022.
Bahkan, tambah Faisal, ET sudah masuk DPO berdasarkan Surat DPO Nomor : DPO/11/VIII/2022/Reskrim, Agustus 2022.
Sementara itu Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2023 AKBP Bayu Suseno mengungkapkan ET saat ini telah diamankan di Mapolres Nabire guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan (ET red) masih diperiksa secara intensif," ujar Bayu.
Barang bukti yang diamankan dari tangan ET, kata AKBP Bayu, yakni satu buah tas selempang hitam biru, satu buah cas Hp Oppo, uang tunai Rp 750.000, dan tiga hp.
"ET merupakan anak buah Egianus. Bahkan dia (ET red) sudah terlibat berbagai aksi," katanya. (mcr30/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Bekasi jadi Provokator, Menghasut Kekerasan di Aksi Bela Rempang
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji