jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadap Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Merdeka Jakarta, Rabu (13/9).
Menurut Sultan, kedatangannya bertemu Jokowi-sapaan presiden hanya membicarakan soal segera berakhirnya masa jabatannya sebagai gubernur DIY periode 2012-2017.
BACA JUGA: Rajai Survei, PDIP Genjot Peningkatan Kinerja Partai
"Saya kan habis masa jabatan tanggal 10 (Oktober 2017), jadi itu saja (yang dibicarakan-red)," ujar Sultan usai bertemu presiden.
Dia mengamini jika proses penetapannya kembali sebagai gubernur DIY bersama Sri Paku Alam X sebagai wakil gubernur telah berproses di DPRD Provinsi DIY mengacu pada UU Keistimewaan DIY. Sehingga, tidak ada persoalan lagi.
BACA JUGA: Yuk Intip, Kahiyang Ayu Lakukan Foto Prewedding
"Sudah, suratnya sudah selesai," tegas Sultan.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa posisinya sebagai gubernur DIY tidak ada kaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menghapus frasa "istri" di Pasal 18 ayat (1) huruf K, UU 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
BACA JUGA: Kepuasan Publik Tinggi, Elektabilitas Jokowi tak Tertandingi
"Tidak ada hubungannya, itu kan kepentingan internal kemarin, eksternal tidak usah ikut campur," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Survei Terkini: Prabowo, Gatot dan AHY Jauh di Bawah Jokowi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam