jpnn.com, SURABAYA - Masa jabatan pada wakil rakyat di DPRD sudah habis bulan depan. Alih-alih ngebut menyelesaikan PR pembahasan raperda yang tertunda, anggota dewan malah kunker ke Polandia.
Alasan resminya studi banding. Yang tertunda, antara lain, pembahasan tarif Gelora Bung Tomo, surat ijo, serta pajak bumi dan bangunan.
BACA JUGA: Jangan Anggap DPR Isinya Koruptor Semua
Urgensi studi banding tersebut sulit dipahami. Sebab, waktu jabatan dan pembahasan sudah mepet.
BACA JUGA : Segera Berakhir, Anggota Dewan Bakal Diberikan Dana Pensiun
BACA JUGA: Vila Bodong Kian Menjamur, Dewan Protes Keras
Ketua Pansus PBB Anugrah Ariyadi dan Ketua Pansus Raperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Baktiono berangkat bareng ke Polandia. Mereka berangkat bersama Ketua DPRD Surabaya Armuji.
BACA JUGA: Rapat dengan Komisi III, KPK: Anggota DPR dan DPRD Pelaku Korupsi Terbanyak
Padahal, dua raperda tersebut termasuk yang ditunggu lantaran menyangkut hajat hidup orang banyak. Raperda PBB membahas perubahan tarif yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Raperda retribusi juga tak kalah ramai diperbincangkan. Terutama soal tarif Gelora Bung Tomo yang naik drastis hingga Rp 444 juta.
Di sisi lain, masa jabatan dewan habis bulan depan. Tepatnya 24 Agustus. Anggota dewan yang baru bakal dilantik.
Jika tak tuntas sebelum serah terima jabatan, pembahasan tersebut bisa telat. Sebab, anggota dewan baru bakal disibukkan dengan agenda penyusunan fraksi dan pansus-pansus.
BACA JUGA : Anggota Dewan Heran, Mengapa Aturan PPDB Setiap Tahun Bikin Repot?
Mereka juga membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri. Karena itulah, Armuji menargetkan dua perda tersebut tuntas pada akhir masa jabatan.
Direktur Parlemen Watch Jatim Umar Solahudin menyayangkan hal tersebut. Menurut dia, dewan harus memiliki skala prioritas pada hari-hari terakhir menjabat. "Tugas legislasi lebih penting ketimbang ngelencer yang urgensinya tidak jelas," kata Umar kemarin.
Dalam sebulan terakhir, intensitas kunjungan ke luar negeri memang lebih gencar. Anggota dewan berangkat ke Spanyol, Laos, Finlandia, dan yang baru saja berangkat adalah rombongan ke Polandia.
Jika waktu-waktu terakhir dewan dihabiskan dengan ngelencer, tugas yang menumpuk bakal dibebankan kepada anggota dewan yang baru.
"Imbasnya bakal dirasakan masyarakat," kata dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya itu.
Saat dihubungi kemarin, Baktiono sudah berada di Polandia. Rombongan DPRD Surabaya berangkat sejak Senin (8/7).
"Tenang saja, kami cuma sepekan. Tak geradak Senin depan," katanya.
Baktiono berjanji mengundang Persebaya untuk membahas retribusi GBT. Perwakilan Bonek pun akan diundang supaya tahu isi pembahasan pansus.
Warga pemegang surat ijo juga bakal diundang. Pansus menjanjikan penggratisan retribusi untuk mereka.
Para seniman pemakai gedung-gedung kesenian juga bakal diundang lagi. Baktiono menjanjikan penggratisan Balai Pemuda dan Gedung Balai Budaya.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dihadirkan untuk pembahasan tarif fasilitas olahraga.
Baktiono menjanjikan pembahasan tuntas sebelum 24 Agustus. Menurut dia, waktu yang tersisa masih mungkin untuk finalisasi pansus.
Dia juga menegaskan bahwa semangat untuk menggratiskan sejumlah fasilitas tak akan berubah.
"Tenang saja. Kami tetap memperjuangkan usulan-usulan itu," kata anggota komisi B tersebut.
Achmad Zakaria, anggota pansus retribusi pemakaian kekayaan daerah yang juga menjabat anggota pansus PBB, mengatakan bahwa pembahasan PBB masih alot.
Usulan tarif dari pansus belum disetujui pemkot. "Alot. Pemkot tak mau kalau turunnya terlalu drastis," kata dia.
Zakaria berharap raperda PBB dapat dituntaskan sebagai hadiah kepada warga dari anggota DPRD periode 2014-2019. Banyak yang berharap pansus mengubah tarif yang berlaku sejak 2010 tersebut.
Tarif di perda itu dirasa sudah tak sesuai kondisi zaman sehingga merugikan 677 ribu persil yang ditarik PBB. (sal/c6/ano/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wuihhh, Dibutuhkan Dana Rp 600 Juta untuk Lantik Caleg Terpilih
Redaktur & Reporter : Natalia