jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara IPDN Juanda menentang wacana penambahan masa jabatan presiden tiga periode.
Dia menganggap aturan itu hanya menguntungkan presiden atau mantan presiden yang sudah menjalani kepemimpinan dua periode.
BACA JUGA: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Bukan Kehendak Rakyat
Dalam hal ini, mereka yang diuntungkan apabila wacana aturan itu menjadi kebijakan adalah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden saat ini Joko Widodo.
"Ini kan semacam ada tendensius partai politik kalau tiga periode. Pak SBY, Pak Jokowi, masih bisa nyalon," kata Juanda dalam sebuah acara diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (30/11).
BACA JUGA: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, PKS: Siapa di Balik Ini?
Juanda sendiri mendengar wacana penambahan masa jabatan presiden itu mengaku terkejut. Dia mempertanyakan teori dan argumentasi yang diajukan pemilik wacana itu.
"Jabatan presiden tiga periode argumentasinnya apa?" tanya Juanda.
Juanda juga meminta kepada seluruh anggota parlemen agar tidak bermain-main dengan isu tersebut. Pasalnya, jabatan presiden cukup dua periode.
"Saya kira kalau ini bermain-main dalam mengurus negara," ucap Juanda.
Jika wacana penambahan periode untuk perbaikan, Juanda berpandangan itu bukanlah satu-satunya solusi konkret.
"Kalau mau urus negara dengan waktu tepat bisa saja tujuh sampai delapan tahun satu periode. Atau memang tidak usah otak-atik, tinggal atur dan manajemen yang kurang tepat," tutup Juanda. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga