Masa Jabatan segera Berakhir, Anies Menyerahkan Dana Hibah untuk Parpol Rp 27,25 M

Kamis, 06 Oktober 2022 – 20:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyalurkan dana hibah bantuan kepada partai politik 2022 sebesar Rp 27,25 miliar, di Balai Kota DKI, Kamis (6/10). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalurkan dana hibah bantuan kepada partai politik 2022 senilai Rp 27,25 miliar.

Dana hibah tersebut diberikan kepada sembilan parpol yang kadernya menjadi anggota DPRD DKI Jakarta.

BACA JUGA: Heboh Video Anies Tak Akan Mengkhianati Prabowo, Muzani: Politikus yang Dipegang Omongan

Penyaluran secara dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta. 

Acara itu dihadiri petinggi parpol tingkat wilayah DKI Jakarta. 

BACA JUGA: Pengamat: NasDem Mantap 100 Persen Dukung Anies, Kecuali Ada

Setelah melakukan penyerahan, Anies berharap dana hibah bisa dimanfaatkan parpol untuk kegiatan positif.

Dia berharap parpol bisa melakukan pendidikan politik kepada kader-kadernya.

BACA JUGA: Hasil Survei: NasDem Sukses Menarik Suara Responden Pendukung Anies

"Manfaatkan untuk bisa membuat kegiatan-kegiatan yang seperti ini, sampaikan tentang kesadaran proses politik," ujar Anies di Balai Kota, Kamis (6/10).

Dia juga meminta dana ini bisa digunakan untuk melakukan sosialisasi politik bagi masyarakat.

Pendidikan politik penting supaya masyarakat bisa lebih dewasa dalam menyikapi kompetisi politik yang akan datang.

"Aspirasi aktifnya warga di dalam memantau proses politik itu akan berdampak pada peningkatan mutu dari pengambilan kebijakan mutu oleh partai politik,” kata Anies Baswedan. (mcr4/jpnn)

Berikut perincian dana hibah yang diperoleh partai politik:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jakarta Rp 6.681.620.000 (Rp 6,6 miliar)

2. Partai Gerindra DKI Jakarta Rp 4.678.965.000 (Rp 4,6 miliar)

3. DPW Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta Rp 4.585.025.000 (Rp 4,5 miliar)

4. Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta Rp 2.022.540.000 (Rp 2 miliar)

5. Partai Demokrat DKI Jakarta Rp 1.932.170.000 (Rp 1,9 miliar)

6. Partai Amanat Nasional DKI Jakarta Rp 1.879.410.000 (Rp 1,8 miliar)

7. Partai NasDem DKI Jakarta Rp 1.548.950.000 (Rp 1,5 miliar)

8. Partai Kebangkitan Bangsa DKI Jakarta sebesar Rp 1.541.060.000 (Rp 1,5 miliar)

9. Partai Golkar DKI Jakarta Rp 1.501.230.000 (Rp 1,5 miliar)

10. Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta Rp 884.175.000 (Rp 884 juta). (mcr4/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler