jpnn.com, JAKARTA - Masa jabatan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan Tabrani yang dimulai pada 23 September 2024 kini telah berakhir.
Tabrani resmi melepas masa tugasnya dalam acara Pelepasan Purna Tugas yang digelar di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Jumat (22/11).
BACA JUGA: Operasi Gabungan Pemkot Tangsel, Puluhan Truk Pelanggar Jam Operasional Terjaring
Tabrani menyampaikan rasa syukur serta refleksi atas pencapaian selama dua bulan menjabat.
"Dalam SK Kemendagri, saya ditugaskan menjalankan empat tugas utama, dan insyaallah semuanya telah saya laksanakan dengan maksimal bersama teman-teman semua di sini," ungkap Tabrani.
BACA JUGA: Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
Tugas tersebut mencakup menjaga ketertiban dan keamanan, memfasilitasi pelaksanaan pilkada, serta menjalankan roda pemerintahan selama masa cuti di luar tanggungan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.
"Selama menjalankan tugas ini saya lebih memikirkan prioritas saya yakni menjalankan amanah menjaga stabilitas dan pelayanan masyarakat," tegasnya.
Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahyo turut memberikan apresiasi kepada Tabrani.
"Dua bulan ini bukan waktu yang panjang, tapi Pak Tabrani berhasil membawa ritme kerja dengan penuh totalitas di tengah suasana Pilkada serentak, pelayanan masyarakat tetap terjaga dengan baik," ujar Bambang.
Bambang mengakui waktu dua bulan bukanlah durasi ideal untuk menyelaraskan ritme kerja, namun dedikasi Tabrani menjadi teladan bagi seluruh jajaran.
"Alhamdulillah semua amanah yang diberikan kepada beliau sudah dijalankan dan kita semua merasakannya," tambah Bambang.
Acara penuh kehangatan ini menjadi momen penghargaan atas kinerja Tabrani selama masa transisi di Tangsel.
Berakhirnya masa jabatan sebagai Pjs Wali Kota, Tabrani kembali mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul