Masa Kerja 200 Honorer Diperpanjang

Senin, 13 Januari 2014 – 15:19 WIB

jpnn.com - PALEMBANG - Sekitar 200 pegawai honorer di lingkup Pemko Palembang menandatangani surat perjanjian kerja (SPK) baru, hari ini (13/1).

Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Pemkot Palembang, Yan Sabar Sihotang, menjelaskan, penandatanganan SPK baru ini diharapkan menghapus rasa resah dan khawatir ratusan honorer di lingkup Pemkot Palembang yang sudah berakhir masa kerja mereka per 31 Desember 2013 lalu.

BACA JUGA: Membedah Kondisi Kebun Binatang Surabaya

Menurut Yan, evaluasi terhadap tenaga honorer di lingkungan Setda Kota Palembang telah dilakukan. Telah pula didapatkan hasil analisa jabatan (anjab) dan kebutuhan pegawai.

“Hasilnya, masih diperlukan tenaga honorer untuk membantu kinerja PNS Pemkot agar pelayanan tetap berjalan lancar dan maksimal. Mereka dikontrak untuk masa kerja satu tahun ke depan. Artinya, kontrak akan berakhir 31 Desember 2014,” bebernya.

BACA JUGA: Kandang Rusa Mepet Rumah Warga

Dijelaskannya, ada beberapa pegawai honorer yang telah bekerja di Badan Pengelolahan Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Mereka menandatangani SPK pada 10 Januari 2013.

“Batas waktu penyeraharn evaluasi pada 10 Januari. Namun beberapa SKPD telah menyerahkan hasil evaluasi tiga hari sebelumnya,” imbuhnya.

BACA JUGA: Ada Jalan Pintas ke Kandang Tidur Singa

Evaluasi dan perpanjangan kontrak pegawai honorer memang diserahkan kepada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Saya tidak tahu dari SKPD berapa jumlahnya yang akan dikontrak kembali,” imbuhnya.(sumeks/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam Hari Kandang Satwa Buas Gelap Gulita


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler