Masa Kerja Segera Berakhir, Eddy Siap Lepas Jabatan Kepala BP Batam

Jumat, 26 April 2019 – 23:47 WIB
Eddy Putra Irawady. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution telah menetapkan masa kerja Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Eddy Putra Irawady berakhir 30 April nanti.

Selanjutnya, jabatan itu, rencananya, akan dirangkap oleh Wali Kota Batam sebagai pejabat ex-officio.

BACA JUGA: Apindo Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Pergantian Pimpinan BP Batam

Eddy mengaku siap jika pergantian itu benar-benar terjadi 30 April nanti. "Pergantian pimpinan hal yang biasa terjadi kapanpun yang seharusnya tidak berdampak pada organisasi besar seperti BP Batam," kata Eddy, Rabu (24/4).

Siapapun pimpinan BP Batam nanti, Eddy berharap kegiatan BP Batam tetap berjalan terus dalam menjaga kenyamanan, kepastian, dan peningkatan investasi serta ekspor di wilayah kerja BP Batam.

BACA JUGA: BP Batam Minta Para Investor tak Menunda Buat LKPM

"Ini kan yang kita semua harapkan, saya merasakan bahwa bagi investor, BP Batam itu super tim. Jadi tidak ada superstar dalam tim ini," ungkapnya.

Kepala BP Batam saat ini dibantu dua deputi yang dilantik secara bersamaan oleh Ketua Dewan Kawasan (DK) Darmin Nasution dan disaksikan lima menteri anggota DK pada 7 Januari lalu.

BACA JUGA: Wapres Pastikan BP Batam akan Dipimpin Wali Kota Usai Pilpres

"Pergantian khusus Kepala BP dari saya ke Wali Kota sebagai ex-officio tentunya tidak termasuk dua deputi meskipun dilantik bersama. Tapi, kami juga siap pergi setiap saat kalau pimpinan yang menugaskan memutuskannya," ucapnya.

Dia kembali mengingatkan bahwa tidak ada bintang di dalam tubuh BP Batam. Siapapun pimpinannya nanti harus mengutamakan kerja sama yang solid dan kompak.

"Tidak ada grup super star kayak Led Zeppelin dan Deep Purple di BP Batam. Aku sendiri hampir empat bulan menjalankan BP Batam baru sampai persneling dua. Nah, biarlah Wali Kota melanjutkan persneling tiga hingga lima," tegasnya.

Satu hal yang pasti, BP Batam sudah mempersiapkan aturan main bagi Wali Kota dalam mengepalai institusi pengelola investasi ini.

Saat berkunjung ke Batam 2 April lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pembahasan rangkap jabatan Kepala BP Batam-Wali Kota Batam baru akan dibahas usai proses pemilu kelar seluruhnya.

Karena pemilu pula sampai saat ini, tim DK belum pernah sekalipun membahas persoalan ini meskipun deadlinenya sudah dekat.

Hal tersebut diakui oleh anggota Tim Teknis DK, Taba Iskandar. Ia menyatakan hingga saat ini belum ada rapat koordinasi terkait ex-officio sejak Maret lalu. "Belum ada rapat sama sekali. Kan karena ada pemilu," ucapnya saat dihubungi Batam Pos.

Tetapi, dia menyatakan bahwa rancangan peraturan yang dibutuhkan untuk penetapan Wali Kota sebagai ex-officio Kepala BP Batam sudah sepenuhnya rampung. "Tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dan tinggal beberapa hari lagi pasti ada rapat," ucapnya. (leo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BP: Ini Kesempatan Bagus untuk Para Pemilik Lahan Tidur di Kota Batam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler