Masa Kontrak 2.131 PPPK di Banyuwangi segera Berakhir, Pemkab Melakukan Evaluasi

Senin, 08 Januari 2024 – 07:15 WIB
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memberikan pembinaan kepada ribuan PPPK yang masa kontraknya habis awal tahun 2024 di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi

jpnn.com - BANYUWANGI - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan ada 2.131 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun pengangkatan 2021 yang masa kontraknya akan segera berakhir di awal 2024. 

Para PPPK itu terdiri atas 55 formasi tenaga kesehatan, 14 formasi teknis, dan 2.062 formasi guru.

BACA JUGA: CPNS 2024 & PPPK: Bambang Minta Honorer Administrasi dan Tendik Masuk Prioritas

Pemkab Banyuwangi melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap ribuan PPPK yang masa kontrak berakhir pada awal 2024 tersebut.

Para PPPK itu menjalani evaluasi peniaian kinerja melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), untuk menentukan apakah kontraknya diperpanjang atau tidak.

BACA JUGA: Soal Penghapusan Masa Kontrak PPPK, Dirjen Nunuk Beri Info Terbaru

"Salah satu kriteria penilaian adalah peran serta dan keterlibatan PPPK dalam pengentasan kemiskinan daerah," kata Ifuk di Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (7/1).

Ipuk berterima kasih atas peran dan kontribusi PPPK.

BACA JUGA: Honorer Lulusan SD Diakomodasi Dalam PPPK 2024, FHNK2I Tendik Sodorkan Data Tercecer

Pemkab Banyuwangi tetap membutuhkan bantuan tenaga PPPK, untuk mewujudkan pelayanan publik yang maksimal.

Namun demikian, ada kriteria yang harus dipenuhi untuk perpanjangan kontrak kerja.

Ipuk menjelaskan bahwa penanganan kemiskinan menjadi salah satu prioritas kerja utama Pemkab Banyuwangi. 

Angka kemiskinan Banyuwangi sendiri terus turun signifikan dari 8,07 persen pada 2021 menjadi 7,34 pada 2023.

Hal itu menjadi angka kemiskinan terendah dalam sejarah Banyuwangi.

"Teman-teman PPPK kami libatkan dalam berbagai upaya penanganan kemiskinan, dan itu akan menjadi penilaian perpanjangan kontrak," kata Ipuk.

Salah satu caranya dengan mengidentifikasi dan mendampingi warga miskin yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggal tenaga PPPK.

"Mereka juga wajib melihat lingkungan sekitarnya, berbekal dengan data yang kami punya untuk menentukan program apa yang tepat bagi warga tersebut," ujarnya.

Banyuwangi telah menetapkan tujuh prioritas penanganan kemiskinan yang harus diselesaikan di level desa, yakni penuntasan anak miskin tidak/putus sekolah, penanganan ibu hamil dan balita kurang gizi, penanganan warga miskin yang tidak bisa mengakses pengobatan, penanganan lansia sebatang kara dan penanganan rumah warga miskin tidak layak huni.

"Jika ditemukan sesuai kriteria di atas, segera laporkan dan koordinasi untuk penanganannya. Ini akan menjadi poin bagi kinerja PPPK," tutur Ipuk.

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Banyuwangi Ilzam Nuzuli menyebutkan sebanyak 2.131 tenaga PPPK tersebut telah menjalani kontrak kerja selama dua tahun sejak pengangkatan pada 2021.

"Peran serta dalam penanganan kemiskinan akan menjadi salah satu faktor penentu kinerja mereka untuk perpanjangan kontrak selain penilaian SKP," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler