jpnn.com - GORONTALO - Pelaksana harian (Plh) Gubernur Gorontalo Sofian Ibrahim melantik 17 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023.
Pelantikan PPPK guru dilakukan di aula rumah jabatan gubernur, Selasa (14/5).
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
Ke-17 PPPK fungsional guru SMA/SMK yang dilantik terdiri atas 15 perempuan dan dua laki-laki.
"Saya pelaksana harian Gubernur Gorontalo dengan ini secara resmi melantik saudara saudari sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dalam jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo," kata Sofian saat membacakan naskah pelantikan.
BACA JUGA: PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
PPPK fungsional guru dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 800.1.2.5/BKD/424/IV/2024 tertanggal 19 April 2024.
SK tersebut berlaku terhitung mulai 1 Mei 2024 sampai 20 April 2029 sesuai dengan masa kontrak PPPK selama lima tahun.
BACA JUGA: P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?
Plh Gubernur Gorontalo berpesan kepada PPPK fungsional guru yang baru dilantik agar memiliki sikap integritas, berwawasan global, menguasai teknologi informasi, serta berjiwa kewirausahaan.
"Sikap ini menuntut kita untuk terus mengembangkan diri, tidak boleh hanya tinggal diam dalam menyikapi kemajuan yang semakin dinamis. Jadikan pelantikan ini sebagai momentum untuk memacu semangat serta memberikan pelayanan terbaik secara profesional kepada masyarakat," imbuhnya.
PPPK Kabupaten Temanggung
Sementara itu, sebanyak 381 PPPK formASI 2023 di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengikuti orientasi di Graha Bhumi Phala Temanggung.
"Kami baru saja membuka orientasi PPPK untuk formasi tahun 2023 dari seluruh unsur mulai guru, maupun tenaga teknis seperti bidang kesehatan, DPUPR, bagian hukum, dan Kominfo," kata Penjabat Bupati Temanggung Hery Agung Prabowo di Temanggung, Selasa.
Sebanyak 381 PPPK dari 382 PPPK penerima SK formasi 2023 mengikuti orientasi. Satu peserta PPPK mengundurkan diri untuk formasi guru SD.
Dia mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengenal tugas pokok dan fungsi masing-masing PPPK sebagai ASN.
"Mengenal bahwa tugas pokoknya apa karena PPPK itu hampir sama dengan PNS diatur dalam UU dan wajib hukumnya mereka harus ikut orientasi PPPK," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu