Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting

Rabu, 15 Mei 2024 – 07:07 WIB
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani soal guru honorer dan seleksi PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengingatkan para guru honorer agar tidak terjerat pinjaman online (pinjol).

Merujuk catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir April 2024, guru menjadi kelompok profesi terbesar yang terjerat pinjol.

BACA JUGA: P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?

“Kami melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani di Jakarta, Selasa (14/5).

Prof Nunuk mengatakan maraknya kasus pinjol yang juga menjerat kalangan pendidik makin menjadi sorotan dan menimbulkan keprihatinan tersendiri.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Buruk untuk Honorer Tidak Masuk Database BKN

Oleh sebab itu, kata Prof Nunuk, Kemendikbudristek melalui Ditjen GTK terus mendorong upaya optimalisasi pembukaan formasi Guru PPPK 2024 untuk peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia.

Harapannya, agar banyak guru honorer yang bisa berubah status menjadi PPPK, yang juga berdampak pada tingkat kesejahteraan mereka.

BACA JUGA: Hari Ini PNS & PPPK Terima Rapelan Kenaikan Gaji, Oh Betapa Senangnya

Saat ini, tercatat sebanyak 774.999 guru honorer yang sudah menjadi guru ASN PPPK.

Selain itu, tercatat pula sebanyak 241.853 formasi ASN PPPK 2024 diajukan oleh pemerintah daerah (Pemda) per 31 Januari 2024.

Prof Nunuk mengatakan pihaknya bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengadvokasi pemda untuk memaksimalkan rekrutmen guru PPPK 2024.

“Ini demi mengentaskan status guru honorer,” kata Prof Nunuk Suryani.

Selain itu sebagai upaya peningkatan kesejahteraan guru yang sudah berstatus sebagai ASN, Ditjen GTK juga menyiapkan sistem uji kompetensi untuk kenaikan jabatan bagi guru yang berkinerja baik.

“Kami turut melakukan akselerasi dan transformasi pada Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk mendorong sertifikasi profesi yang akhirnya juga berdampak pada kesejahteraan guru,” kata Nunuk.

Tidak hanya itu, Ditjen GTK sekaligus akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan dinas pendidikan untuk meningkatkan literasi keuangan para guru di seluruh Indonesia.

“Supaya lebih banyak guru yang teredukasi mengenai perencanaan dan literasi keuangan agar terhindar dari pinjol, terlebih pinjol ilegal,” katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler