Masa Tunggu Haji di Provinsi Ini Capai 26 Tahun, Astagfirullah

Senin, 20 Februari 2023 – 14:02 WIB
Ilustrasi jemaah haji. Foto: ilustrasi/dokumentasi Antara

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Masa tunggu haji di Kalimantan Tengah sudah mencapai 26 tahun.

Jumlah daftar tunggu jemaah yang terdaftar di Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng pada akhir pekan lalu mencapai 40.328 orang.

BACA JUGA: BPKH Siap Dukung Biaya Haji 2023

Jumlah tersebut berasal dari 13 kabupaten dan satu kota di Kalteng.

Sedangkan pada musim haji 2023, jumlah jemaah haji sementara yang akan berangkat ke tanah suci mencapai 1.612 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 1.597 jamaah dan sisanya 21 jamaah haji kabupaten.

BACA JUGA: Alhamdulillah! Calon Jemaah Haji Enggak Jadi Bayar Rp 69 Juta, Jadinya Sebegini

Dari seluruh jemaah, 169 orang di antaranya adalah lansia. Mereka adalah calon jemaah yang baru saja menyelesaikan pelunasan.

Sebagian lainnya merupakan calon jemaah haji di masa pandemi COVID-19 dan tidak bisa menunaikan ibadah haji karena regulasi.

BACA JUGA: Diancam Dibunuh, Prajurit TNI Keroyok 5 Pengunjung Kafe, Babak Belur

“Jika mendaftar sekarang pada 2022 ini, perkiraan waktu tunggu berangkat ke Mekkah, Arab Saudi mencapai 26 tahun,” kata Kepala Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah Noor Fahmi di Palangka Raya, Senin.

Ia menambahkan kemungkinan tahun ini jemaah dari Kalteng akan diberangkatkan dalam empat rombongan terbang murni, ditambah satu rombongan terbang gabungan.

“Karena satu kloter terdiri dari 360 jemaah. Jadi, kloter gabungan ini akan diisi 172 jemaah dari Kalteng ditambah dari daerah lain,” katanya.

Dia menambahkan jemaah haji yang sudah membayar setoran tahun 2020 tidak perlu menambah biaya keberangkatan haji tahun 2023.

“Meski telah ditetapkan biaya haji sebesar Rp 49,8 juta, bagi jamaah haji tunda tahun 2020 yang akan berangkat tahun 2023 tidak dikenakan biaya pelunasan,” ujarnya.

Kemudian, bagi jamaah haji tunda tahun 2022 yang berangkat tahun 2023, akan dikenakan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta.

Sementara bagi jemaah yang melakukan cicilan pada tahun 2023 tetap dikenakan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta.

Para jamaah diminta bisa melunasi biaya haji secara bertahap, agar tidak merasa terbebani membayar biaya haji ke Tanah Suci Mekkah dan Madinah, demikian Noor Fahmi. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif Berhubungan Seksual dengan Terapis di SPA Ini Rp 160 Ribu


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler