Masalah Kesos Bisa Diatasi Pandu Gempita

Sabtu, 03 Mei 2014 – 10:34 WIB

jpnn.com - TANJUNG REDEB - Permasalahan kesejahteraan sosial di Indonesia membutuhkan penanganan melalui Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten/Kota Sejahtera (Pandu Gempita).

“Tahun 2013, lima lokasi telah menjadi pilot project Pandu Gempita, yaitu Kota Payakumbuh, Kota Sukabumi, Kabupaten Sragen, Kabupaten Berau dan Kabupaten Bantaeng, ” kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri kepada JPNN, Minggu (3/5).

BACA JUGA: Hanya Dua Bulan, Banyuwangi Entaskan 11.844 Warga Buta Aksara

Kamis (1/5), Mensos hadir di acara launching Pandu Gempita di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Ia berharap, dengan hadirnya Gempita di Berau, diharapkan menjadi sistem pelayanan terpadu dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

Upaya percepatan penurunan penduduk miskin, harus diupayakan agar bangsa ini mampu menuju keadaan sejahtera, sesuai cita-cita dan amanah para pendiri bangsa.

BACA JUGA: Aktivitas Gunung di Jatim Meningkat, Anggota Koramil Jaga Semeru

Perkembangan permasalahan kesejahteraan sosial yang semakin kompleks, tuntutan publik terhadap orientasi kebijakan dan program pembangunan nasional bertumpu pada keadilan untuk semua, serta melindungi hak asasi manusia. jelas, dibutuhkan perubahan paradigma dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“Perubahan paradigma adalah mengoptimalkan kualitas pelayanan kepada kelompok sasaran, baik penduduk miskin maupun penyandang masalah sosial lainnya. Hal tersebut, menjadi titik tolak dari kondisi nyata, ” ujarnya.

BACA JUGA: Sindikat Vandalisme Makin Meresahkan di Surabaya

Lebih dari 20 program pelayanan penduduk miskin dan penyandang masalah sosial lainnya yang dikelola parsial, sektoral, fragmentaris oleh berbagai Kementerian dan Lembaga yang belum maksimal dirasakan manfaatnya.

Kegiatan di Pandu Gempita meliputi, membangun komitmen kerjasama kemitraan antara Kemensos dengan pemerintah Kabupaten/Kota yang menjadi lokasi pilot project, launching Pandu Gempita oleh Menteri Sosial, menyusun perjanjian kerjasama dan rencana aksi bersama.

Sosialisasi, advokasi dan mobilisasi sumber daya sosial ekonomi yang ada di daerah dan pusat, asistensi teknis terkait dengan penyiapan kelembagaan, program dan ketenagaan melalui bimbingan teknis maupun Diklat Manajemen Pandu Gempita, penugasan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) sebagai ujung tombak pada Pandu Gempita, maupun pendampingan dalam monitoring dan evaluasi program.

Selain itu, diintegrasikan pula pemberian pelayanan sosial kepada penduduk miskin dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya secara terpadu, mencakup pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, sosial ekonomi, dan tanggung jawab sosial dunia usaha serta relawan sosial.

Saat ini, model dan sistem pelayanan terpadu telah diimplementasikan di berbagai negara, seperti India, Tajikistan, Thailand dan Jerman yang dikenal dengan Single Window Services yang dimaksudkan mengimplementasikan kebijakan dan program perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal.

Program dikembangkan di wilayah Karnataka Bangalore dengan dukungan penuh, baik dari sisi penganggaran maupun asistensi teknis dari GiZ Jerman. Program serupa dikembangkan oleh ILO di beberapa wilayah di Indonesia.

“Ke depan, diupayakan pengembangan Joint Concept di antara Kementerian Sosial, GiZ, dan ILO untuk mengembangkan model dan sistem pelayanan terpadu yang tidak saja terkait penanganan masalah pendidikan, kesehatan, sosial dan ekonomi, juga ketenagakerjaan, ” ujarnya.

Optimalisasi sangat ditentukan oleh empat infrastruktur utama untuk pengembangan model dan sistem pelayanan terpadu, yaitu instrumen targeting, hasil terukur dalam sistem, ketiga mekanisme pembiayaan, serta sharing data dan informasi.(ris/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tambang Ilegal Bebas Beroperasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler