Masalah PPPK Ini Harus Cepat Diselesaikan, Terdeteksi Ada Kerancuan Aturan

Selasa, 28 Mei 2024 – 08:10 WIB
Sekda Musi Banyuasin Apriyadi Mahmud saat menemui para bidan desa yang tidak kunjung dilantik jadi PPPK. Foto: ANTARA/HO-Pemkab Muba

jpnn.com - PALEMBANG - IBI meminta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, agar memfasilitasi puluhan bidan desa yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi tidak kunjung dilantik.

IBI merupakan singkatan dari Ikatan Bidan Indonesia.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Jenis Pekerjaan Ini Jangan Bersedih ya

"Ada 24 Bidan Sarjana Terapan mendaftar dan lolos seleksi PPPK untuk jabatan fungsional dengan persyaratan bidan pendidik, tetapi pada akhirnya berubah menjadi bidan klinis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenkes, sehingga belum ada kejelasan hingga saat ini," kata Ketua IBI Muba Sumarni dalam keterangan yang diterima di Palembang, Senin (27/5).

Puluhan bidan desa dari berbagai Kecamatan didampingi Sumarni mendatangi Kantor Pemkab, di Sekayu, Senin.

BACA JUGA: Tes PPPK 2024 Hanya Formalitas Jaminan Honorer Tuntas? Ah, Berat

Mereka menyampaikan keluhan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Apriyadi Mahmud, karena tidak dilantik menjadi PPPK.

Ketua IBI Muba Sumarni mengatakan, anggotanya menghadap Sekda Apriyadi karena kecewa dengan sikap pihak BKN dan Kementerian Kesehatan yang belum memberikan kejelasan untuk menandatangani dan mengeluarkan SK PPPK.

BACA JUGA: PPPK Jangan Melakukan Pelanggaran Sekecil Apa pun, Bahaya

Persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, tetapi juga di daerah lain atau secara nasional.

"Kami berharap melalui Sekda Muba Apriyadi dapat memfasilitasi para bidan desa memperjuangkan nasib mereka ke Pemerintah Pusat," kata Sumarni.

Sekda Kabupaten Muba Apriyadi Mahmud bersedia menampung dan menindaklanjuti pengaduan bidan desa tersebut.

Apriyadi Mahmud mengatakan sejak awal terdeteksi ada kerancuan peraturan dari BKN dan Kemenkes,.

Untuk mengatasi permasalahan itu, pihaknya akan memperjuangkan kejelasan status 24 bidan kepada pihak Kemenkes dan BKN.

Sejak 18 Maret 2024, BKPSDM Muba sudah mengirimkan surat ke Pemerintah Pusat untuk meminta kejelasan.

Dia mengimbau para bidan untuk bersabar karena pihaknya akan menuntaskan persoalan tersebut.

"Saya berharap, semoga dalam waktu dekat persoalan ini bisa mendapatkan solusi terbaik dan para bidan yang tengah memperjuangkan statusnya segera dilantik menjadi PPPK," kata Sekda Apriyadi.

"Semoga ada keputusan terbaik untuk rekan-rekan bidan di Muba yang saat ini berjuang," kata Apriyadi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler