Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Jenis Pekerjaan Ini Jangan Bersedih ya

Selasa, 28 Mei 2024 – 07:22 WIB
Honorer atau non-ASN jenis pekerjaan tertentu tidak bisa ikut mendaftarn PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu ikut membuka lowongan CPNS 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.

Pemkot Bengkulu menerima kuota CPNS 2024 sebanyak 113 orang.

BACA JUGA: Tes PPPK 2024 Hanya Formalitas Jaminan Honorer Tuntas? Ah, Berat

Adapun formasi PPPK 2024 Pemkot Bengkulu mencapai 2.394.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi belum memastikan jadwal pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024.

BACA JUGA: Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya? 

Dia hanya mengatakan, pendaftaran PPPK 2024 dan CPNS 2024 direncanakan dilakukan pada Juni atau Juli 2024.

"Untuk kuota CPNS (di Kota Bengkulu) sekitar 113 formasi. Pelaksanaannya diperkirakan Juni-Juli," kata Achrawi di Bengkulu, Senin (27/5).

BACA JUGA: RPP Manajemen ASN Status Abu-Abu, Calo Gencar Incar Honorer

Untuk kuota CPNS 2024 di Kota Bengkulu terdiri dari 40 orang untuk tenaga kesehatan (nakes) dan 73 kuota untuk tenaga teknis di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di wilayah tersebut.

Formasi PPPK sebanyak 2.394 orang yang dikhususkan untuk seluruh pegawai berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kota Bengkulu.

Dengan perincian 58 kuota guru, 294 untuk kuota tenaga kesehatan dan 2.043 untuk kuota tenaga teknis yang tersebar di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu.

"Semua OPD sudah menyampaikan data pegawainya. Dari pendataan itu yang kita usulkan ke pusat, sehingga semua kebutuhan di OPD sudah masuk," kata dia.

Achrawi mengatakan, pegawai non-ASN dengan jenis pekerjaan tertentu tidak bisa ikut pendaftaran PPPK 2024, seperti penjaga kantor, sopir, office boy/clening service, serta petugas kebersihan.

Oleh karena itu, kata Achrawi, akan dialihkan sebagai tenaga outsourcing.

Namun, pihaknya akan berkoordinasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta menunggu petunjuk terbaru mengenai status pegawai tidak tetap (PTT) di Dinas Lingkungan Hidup.

"Kalau status PTT kan tidak boleh lagi, berarti arahkan ke outsourcing. Nah seperti apa kejelasannya, itu perlu kita tunggu petunjuk dari Kemendagri, tetapi kita akan fokus dulu ke penerimaan CPNS dan PPPK saat ini," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler