jpnn.com - JPNN.Com - Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii menyatakan, menyelesaikan persoalan maraknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok sebenarnya bukan hal sulit. Menurutnya, kunci penyelesaian persoalan yang kini jadi sorotan itu ada pada pemerintah.
Syafii mengatakan, maraknya TKI ilegal sebenarnya bisa diselesaikan asalkan pemerintah memang punya kemauan. Pernyataannya itu sebagai respons atas dugaan keterlibatan aparat yang justru melindungi TKA ilegal asal Tiongkok di kawasan industri Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
BACA JUGA: Diskriminasi Gaji TKA dan Pekerja Lokal Harus Diakhiri
"Secara normatif, ini kan tidak sulit diselesaikan karena yang punya kewenangan memasukkan TKA ke Indonesia kan Imigrasi, di Kemenkumham. Di situ sudah ada Timpora (tim pengawas orang asing, red) melibatkan beberapa kementerian lembaga, termasuk Polri," kata Syafii melalui sambungan telepon, Selasa (3/1).
Namun, dia menduga maraknya TKA Tiongkok baik yang legal maupun ilegal justru sudah bagian dari desain. Menurutnya, hal itu bukan terjadi secara kebetulan atau sporadis.
BACA JUGA: PSK Tiongkok Marak, Ini Komentar Dede Yusuf
"Ini memang sesuatu yang penuh perencanaan, by design, dan diketahui oleh pemerintah kita. Cuma kita harus memastikan apa sebenarnya peran pemerintah dalam memasukkan TKA ilegal dari Tiongkok itu," ujar anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu.
Dari banyaknya kasus yang mengemuka, lanjut Syafii, terkesan ada pembiaran dari pemerintah. Terutama setelah kebijakan bebas visa terhadap ratusan negara diberlakukan pada 2015 lalu.
BACA JUGA: WN Tiongkok Jadi PSK, Semoga Imigrasi Semakin Jeli
"Pemerintah memberikan bebas visa kepada 160-an negara, kemudian seperti membiarkan serbuan TKA Tiongkok ke Indonesia. Ini kan tidak bisa dikatakan kebetulan untuk negara hukum sebesar Indonesia," jelasnya,
Selain itu, kebijakan investasi asing juga sama berpeluangnya membawa TKA masuk ke tanah air. Padahal, aturan yang dibuat sudah sedemikian ketat berkaitan kriteria pekerjaan yang bisa dilakukan pekerja asing.
"Kita punya aturan yang bagus, TKA harus punya skill, ini kan tidak. Kemudian, mereka di sini harus legal, sekarang yang beredar kan tidak. Kalau kasus TKA ilegal ini tidak bisa diselesaikan, itu karena pemerintah tidak becus, itu saja," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fakta! Mayoritas WNA Terdeportasi Memang dari China
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam