jpnn.com, LANGKAT - Masana Sembiring, 25, pemuda yang melakukan aksi tak terpuji pada ibu kandungnya akhirnya ditangkap Polsek Besitang, Kabupaten Langkat.
Warga Dusun C III A Desa Pir ADB, Kecamatan Besitang, Langkat, Sumut, itu ditangkap karena mengancam membunuh ibunya.
BACA JUGA: Penyebar Video Tak Senonoh Oknum Polisi Bersama Wanita di Ruang Isolasi Ditangkap
“Pelaku sudah dan barang bukti sebilah pisau sudah diamankan,” ujar Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Jumat (22/1).
Peristiwa itu terjadi, Rabu (13/1) pukul 08.30 WIB di Dusun C III A Desa Pir ADB, Kecamatan Besitang.
BACA JUGA: Pemeran Video Tak Senonoh di Ruang Isolasi RSU Dompu Terungkap, Ternyata Oknum Polisi
Korban bernama Waginem Br Ginting diancam dengan sebilah pisau yang bersarungkan kayu, panjang berkisar 25 centimeter.
Sebelumnya korban mendengar suara keributan di rumah anaknya, Masana Sembiring. Kemudian, dia pun mendatangi rumah Masana.
BACA JUGA: Pencabul Anak Kandung Ini Terancam Hukuman Kebiri Kimia
Saat itu, dia melihat anaknya sedang merusak kaca jendela dengan cara memukul kaca tersebut dengan menggunakan helm.
Melihat hal tersebut pelapor mendatangi menantunya Nanda Puspita Sari.
Saat bertanya pada sang menantu, pelaku Masana langsung menjawab. "Jangan ikut campur urusan saya, nanti kamu saya bunuh,” sambil mengambil pisau yang ada di sampingnya.
Namun, Nada Puspita Sari langsung menghalang-halangi Masana saat mendekati pelapor.
Mendapat laporan atas perintah Kapolsek Besitang Akp A Harahap memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait untuk melakukan penangkapan.
BACA JUGA: Tepergok Berbuat Dosa, Mbak IR dan Om AAS Hanya Bisa Pasrah, Lihat Tampang Keduanya
Lalu, Jumat (22/1) sekira pukul 01.30 WIB, Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama tim melakukan penangkapan terhadap pelaku Masana sembiring beserta mengamankan barang bukti sebilah pisau, katanya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi