Masih Ada Caleg Pasang Atribut Kampanye di Area Terlarang

Rabu, 09 Januari 2019 – 16:03 WIB
Baliho, atribut kampanye yang melanggar aturan. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Petugas gabungan menertibkan 20 alat peraga kampanye (APK) di kawasan Rungkut, Surabaya. Operasi berlangsung dua hari.

Petugas gabungan yang terdiri atas Trantib Kecamatan Rungkut, satgas linmas, Koramil 0831/05 Rungkut, dan Polsek Rungkut menyisir beberapa ruas jalan.

BACA JUGA: Orang Tak Dikenal Copot Paksa Atribut Kampanye PSI

Kasitrantib Kecamatan Rungkut Ahmad Sujari mengungkapkan, kegiatan itu memang rutin dilakukan.

Sebab, ditengarai ada beberapa baliho para caleg yang dipasang di area terlarang. Padahal, aturan tersebut sudah jelas. Termasuk area mana saja yang tidak diperbolehkan dipasangi APK.

BACA JUGA: Tiap Dua Minggu Atribut Kampanye Nakal Bakal Dicopot Paksa

''Yang jelas dilarang itu kawasan Jalan Kedung Baruk dan area MERR Stikom arah Gunung Anyar,'' katanya.

Kemarin lokasi pertama yang disambangi adalah kawasan Jalan Kedung Baruk. Petugas gabungan menertibkan 8 baliho.

BACA JUGA: Atribut Kampanye Gerindra Paling Banyak Langgar Aturan

Ukurannya berbeda-beda. Kemudian, mereka menyisir daerah MERR arah Gunung Anyar, Jalan Rungkut Madya, dan Medokan Ayu Sawah.

Hasilnya, 6 APK diamankan petugas. ''Kalau di Rungkut Madya dipasang di tiang listrik. Sedangkan di Medokan Ayu Sawah itu menutupi sekolahan," ujar Ahmad. (dan/c17/dio/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Gerindra Kesal Spanduk Kampanyenya Dirusak Orang


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler