Masih Ada Jalan Keluar bagi Terpuruknya Rupiah

Oleh: Ichsanuddin Noorsy

Selasa, 04 Agustus 2015 – 23:45 WIB
Dr Ichsanuddin Noorsy. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JULI 2008 saat AS mengalami kekalahan perang industri manufaktur dari RRC sehingga mengakibatkan defisit neraca perdagangan sekitar USD 263 miliar, harga minyak dunia menembus harga USD 147 per barel. Jika Uni Soviet ambruk ditandai dengan ambruknya tembok Berlin, maka penanda ambruknya dunia kapitalisme adalah bangkrutnya Lehmann Bros.

Selanjutnya AS melalukan bail out USD 700 miliar. Masing-masing USD 350 miliar dipakai di era akhir Presiden GW Bush, dan sisanya dipakai di era awal Presiden Barack H Obama. Bersama Kongres AS, Presiden Obama membentuk Komisi Penyelidik Krisis Keuangan (Financial Crisis Inquiry Commission) menyusul tudingan Timothy Geithner Menkeu AS kepada RRC bahwa Negeri Tirai Bambu itu telah melakukan manipulasi nilai tukar.

BACA JUGA: FIFA, Gangster, dan Korupsi

Tudingan Menkeu AS ini ditindak-lanjuti oleh Hillary Clinton dan petinggi AS lainnya dengan kunjungan ke Beijing. Namun, kunjungan itu tidak membawa hasil. RRC bersikukuh bahwa nilai tukar Yuan Renimbi-nya adalah wajar.

Secara teoritis, manipulasi nilai tukar merupakan wujud devaluasi nilai tukar pada harga yang kompetitif. Tujuannya agar barang-barang yang diproduksi dan dipasarkan secara global mempunyai harga yang kompetitif.

BACA JUGA: Membaca Keakraban Jokowi-Xi Jinping dan Geo Politik-Ekonomi Indonesia

Atas dasar RRC telah memenangi perang industri manufaktur dalam strategi harga yang kompetitif, maka AS merasa layak menuding Tiongkok melakukan manipulasi nilai tukar, tidak menjalankan perlindungan hak cipta intelektual (intellectual property right). RRC juga menawarkan biaya buruh yang relatif murah didukung dengan pasokan energi sekunder yang murah, serta jalur logistik dan infra struktur yang memadai.

Memang, RRC di bidang energi mensubsidi belanja energi fosilnya sekitar USD 2,3 triliun.  AS pun melakukan hal yang sama sebesar USD 700 miliar.

BACA JUGA: Lampu Merah Penerimaan Negara

Pada Januari 2009, saya berpendapat perang industri manufaktur AS melawan RRC dilanjutkan dengan perang nilai tukar, perang teknologi informasi dan komunikasi dan berakumulasi menjadi perang ekonomi. Sementara James Rickards pada 2012 mengatakan, perang nilai tukar akan memicu krisis global berikutnya.

Di awal 2015, Joseph E Stiglitz di majalah Vanity Fair menulis, kemenangan RRC telah menempatkan negara pelanggar HAM itu, -negara yang pemimpinnya telah memuakkan Presiden Obama- sebagai negara yang bukan saja telah menyalip posisi Jepang, bahkan telah memberi pesan kepada dunia bahwa abad 21 adalah abad RRC.

Ketika Maret 2015 saat orang mulai sibuk dengan keterpurukan Rupiah karena USD bertengger di atas Rp 13.000,  saya serta-merta menyampaikan analasis bahwa perekonomian Indonesia menjadi lampu kuning kalau Rupiah terpuruk karena USD di atas Rp 14.000. Kenapa ? Karena beban utang luar negeri yang meningkat dan meningkatnnya defisit neraca berjalan.

Yang menarik adalah berbagai pengamat dan analis baru sibuk menggunakan istilah currency war sebagai wujud strategi manipulasi nilai tukar. Padahal itu sudah dilakukan sejak Bretton Woods gagal pada 1971 dan Konsensus Washington ditegakkan pada 1980 yang tujuannya AS dengan mudah mengekspor inflasi ke negara yang tidak “menyenangkan” tujuan dan kebijakan mereka.

Pertumbuhan ekonomi negara manapun yang utang luar negerinya didominasi USD, maka pertumbuhan itu pasti bisa “dicuri”. Kasus kejatuhan Shanghai Composite Index membuktikan hal itu. Puluhan triliun dolar AS “terbang” (wipe out) sehingga banyak orang kaya RRC merugi puluhan triliun dolar AS.

Jika sumber daya strategis dan hajat hidupnya ditentukan oleh asing, produksi ditentukan pihak asing, pasar domestik dipasok asing, maka jangan heran jika nilai tukar negara itu akan turun naik. Menurut Paul Krugman, kalau nilai tukar sering mengalami volatilitas, hal itu merupakan situasi abnormal yang berulang-ulang. Disebabkan situasi abnormal itu terus menerus berulang, maka menjadi normal. Hanya, normal yang sakit.

Sebenarnya itulah yang terjadi sejak Indonesia memberlakukan sistem nilai tukar mengambang bebas (free floating exchange rate) berdasarkan UU Nomor  24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. Jika disederhanakan, sejak USD mencapai Rp 8.467 pada 14 Agustus 2001 dan  pada 3 Agustus 2015 menjadi Rp 13.467, maka selama 14 tahun rupiah melemah Rp 5.000. Artinya, setiap tahun rupiah selalu mengalami pelemahan antara Rp 350 – Rp 370.
Apa penyebabnya ? Selain rupiah sudah menjadi komoditas yang diperdagangkan (maka kedaulatan atau harga diri menjadi diperdagangkan), sebenarnya sejak AS gamang memenangi perang nilai tukar pada 2011, Indonesia terus mengalami defisit neraca perdagangan. Menoleh pada krisis AS tahun 2008, jalur penyebabnya adalah industri manufaktur yang mengakibatkan defisit neraca perdagangan dan jalur keuangan karena gagal bayarnya Fannie Mae dan Freddy Mac yang dipicu krisis Subprime Mortgage.

Sementara pada krisis 1997/1998 di Asean, khusus Indonesia, Thailand dan Korea Selatan dipicu oleh kejatuhan nilai tukar. Pada krisis 2008-2011, guna memulihkan perekonomian AS bukan hanya mem-bail-out, karena Federal Reserve juga melakukan kebijakan bunga rendah (zero interest rate policy) dan uang murah (quantitative easing).

Janet Yellen, Chairman Federal Reserve menyebut hal itu sebagai kebijakan moneter yang abnormal. Sebelumnya, harga-harga komoditas juga menurun, sebagai bagian dari upaya membantu pasar global pulih.

Tetapi semua itulah yang menyebabkan perekonomian Indonesia melambat. Secara eksternal, sebabnya antara lain ekspor menurun, nilai tukar dolar AS menguat, dan inflasi sangat dipengaruhi harga impor sehingga mengakibatkan maningkatnya biaya produksi. Saat beban biaya dari negara dipindahkan  menjadi beban masyarakat yang pendapatannya marginal (karena mencabut subsidi BBM, listrik dan gas) di tengah angka Gini rasio mencapai 0,43 , tentu saja permintaan dalam negeri juga menurun. Padahal sebagian besar konsumsi hajat hidup orang banyak sangat tergantung pada nilai rupiah terhadap dolar.

Dalam situasi seperti itu, Federal Reserve menginformasikan dunia, fed fund rate-nya akan dinaikkan pada pertengahan September nanti. Informasi ini berdampak suku bunga domestik dengan suku bunga di AS menjadi bersaing. Dalam dugaan saya, fed rate akan mencapai 1 persen atau lebih. Tingkat suku bunga ini masih jauh lebih rendah dibanding dengan suku bunga di Indonesia.

Tapi karena pelemahan rupiah seperti perhitungan di atas bergerak antara 4-6 persen per tahun selama 14 tahun, maka secara akumulatif, kenaikan 1 persen bunga fed rate menjadi lebih menguntungkan. Inilah alasan kenapa kenaikan bunga fed rate merupakan sesuatu yang mengkuatirkan bagi Indonesia. Hal ini pula yang membuat Menko Perekonomian Sofyan Djalil dan Menkeu Bambang Brodjonegoro nyaris berkata, “ya, mau apalagi.”

Bagi saya tidaklah demikian. Tentu di balik kesulitan pasti ada kemudahan. Itu karenanya acap kali dalam berbagai diskusi saya menyebut, ada jalan keluar. Misalnya, mempercepat realisasi belanja pemerintah pusat dan daerah, membiayai UMKM dari sumber dana yang tidur, dan mensekuritikan asset dengan format bagi hasil pada investor untuk proyek-proyek yang menggiurkan merupakan jalan keluar yang realistis.

Tapi karena ekonom yang didengar adalah mereka yang mempunyai nama besar, maka yang di depan mata seolah jalan buntu. Saya percaya tetap ada jalan keluar sepanjang kita memegang teguh amanat konstitusi dan tegas menunjukkan keberpihakan ke dalam negeri.(***)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menyiapkan Kebangkitan Kaum Duafa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler