Masih Ada Kafe yang Jual Miras Saat Ramadan

Senin, 04 Juni 2018 – 23:14 WIB
minuman Bir. Foto: Pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Belasan petugas keamanan mendadak mendatangi kafe yang dikunjungi Hidayat.

Pria 47 tahun itu kaget bukan kepalang lantaran sedang menenggak minuman keras (miras).

BACA JUGA: POM TNI Razia di Kafe, Hasilnya Mengejutkan

Tak ayal, warga Desa Katerungan, Krian, Surabaya tersebut hanya bisa pasrah saat diminta ikut petugas ke Mapolsek Krian.

Malam itu Hidayat tidak terjaring razia sendirian. Dari kafe yang berada di Desa Keboharan, Krian, itu petugas juga mengamankan sembilan pengunjung lainnya.

BACA JUGA: 28 Toko Jamu Ditutup Paksa Karena Jual Miras Oplosan

''Bulan Ramadan bukannya memperbanyak ibadah, malah dibuat minum-minum,'' tutur Kapolsek Krian Kompol Saibani.

Dalam operasi cipta kondisi tersebut, jajaran kepolisian tidak sendiri. Instansi terkait lain juga turut dilibatkan.

BACA JUGA: Polisi Berhasil Sita Puluhan Botol Miras tanpa Izin

Yakni, TNI dan satpol PP. Petugas gabungan itu mulai bergerak melakukan penyisiran sekitar pukul 21.30.

Lokasi pertama yang dituju adalah Stasiun Krian. Namun, di lokasi itu tidak ditemukan pelanggaran.

Razia kemudian berlanjut ke Perumahan Krian Indah Sejahtera. Tetapi, hasilnya juga nihil. Lalu, petugas mendatangi sebuah kafe di Keboharan.

Eh, di kafe itu beberapa pengunjung tengah asyik menenggak miras. ''Langsung kami beri tindakan,'' ungkapnya.

Saibani menyatakan, malam itu pihaknya mengamankan sepuluh pengunjung. Perinciannya, tujuh pria dan tiga perempuan.

Petugas juga menyita dua krat miras jenis bir hitam dan tiga botol miras oplosan.

''Pengunjung yang mabuk-mabukan dibawa ke mapolsek untuk didata dan diberi pembinaan. Nah, yang menjual dipidanakan,'' jelasnya.

Mantan Kapolsek Buduran itu berjanji razia dengan sasaran serupa terus dilakukan. Dengan demikian, ruang gerak peredaran miras dapat ditekan.

''Lokasi dan waktu penertiban akan disesuaikan dengan kebutuhan. Yang pasti, akan terus kami laksanakan agar wilayah menjadi zero miras,'' paparnya.

Sementara itu, masih ditemukannya miras di kompleks GOR Delta menuai reaksi keras dari DPRD Sidoarjo.

Anggota Komisi A Kusman menyatakan, pemkab harus segera mengambil langkah tegas.

Jual beli miras di aset milik pemerintah tersebut harus diberantas. ''Sudah cukup. Tidak boleh lagi diberikan kesempatan berjualan,'' ungkapnya.

Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan juga tidak habis pikir bahwa kompleks GOR Delta belum steril dengan miras.

Karena itu, dia mengatakan bahwa satpol PP harus bertindak. ''Harus ditertibkan,'' ucapnya.

Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Rochsulullah menyatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam.

Dia berjanji melaksanakan razia untuk memerangi peredaran miras di GOR Delta. ''Kami berkomitmen mewujudkan wilayah bebas miras,'' katanya.

Rochsul menuturkan, penertiban di kompleks olahraga itu perlu dilakukan secara diam-diam.

Dengan begitu, rencana operasi tidak bocor ke para penjualnya. ''Harus ada barang bukti agar bisa ditindak,'' katanya.

Dia memastikan tidak setengah-setengah dalam memerangi peredaran miras. Terlebih saat Ramadan.

Rochsul siap mengerahkan segala upaya agar miras tidak lagi dijual.

''Bisa dengan memaksimalkan hukuman agar ada efek jeranya,'' ungkapnya. (edi/aph/c19/hud/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler