jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal Keungan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek mengungkap, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumut, belum menganggarkan biaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015.
Kemungkinan, hal ini disebabkan karena Pemkab Nisel belum juga menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.
BACA JUGA: Jangan Takut Kucurkan Anggaran Pilkada sebagai Dana Hibah
Padahal, batas akhir penyerahan Ranperda Pemkab ke Pemerintah Provinsi akhir Desember 2014 lalu. Karena itu birokrat yang akrab disapa Donny ini berharap permasalahan dapat segera diselesaikan. Sehingga program pemerintahan di Nisel tidak terganggu.
“Kabupaten Nias Selatan (belum menganggarkan biaya pilkada, red) mungkin bisa jadi karena Ranperda APBD-nya belum disahkan,” ujarnya, Selasa (21/4).
BACA JUGA: Khofifah: Perempuan Indonesia, Be Yourself
Meski belum memiliki Perda APBD 2015, Donny menilai sebenarnya hal tersebut tidak menjadi masalah bagi pelaksanaan pilkada. Sebab sesuai surat edaran Mendagri Nomor tertanggal 9 Maret lalu, telah diatur mekanisme pengeluaran mendahului penetapan Perda APBD Perubahan.
Karena itu Pemkab tidak perlu khawatir mengucurkan dana hibah bagi penyelenggaraan pilkada, sesuai usulan anggaran yang diajukan KPUD Nias Selatan.
BACA JUGA: Saksi Kasus Benjina Meninggal, Menteri Susi: Kami Semua Waspada
“Jadi sebenarnya belum ditetapkannya Perda APBD bukan menjadi ganjalan. Karena dapat dilakukan pengeluran mendahului. Boleh, sekalipun belum jadi Perda, tapi harus sesuai aturan,” ujarnya.
Menurut Donny, Nias Selatan menjadi satu-satunya daerah di Sumatera Utara yang hingga saat ini belum menetapkan anggaran pilkada. Selain Nisel, ada empat daerah lainnya mengalami kondisi yang sama.
Keempat daerah itu masing-masing Kabupaten Majene (Sulawesi Barat) dan Membramo Raya (Papua), menyatakan siap menyelenggarakan pilkada, namun dananya belum cukup.
Sementara Kabupaten Boven Digoel dan Yalimo di Papua menyatakan penganggaran biaya pilkada sedang dalam proses.
“Kalau untuk 201 daerah yang akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerahnya 2015, itu kan memang sudah menetapkan anggaran dalam APBD 2015. Nah kemudian kan ada tambahan 68 daerah yang AMJ-nya Januari hingga Juni 2016, juga ditetapkan ikut pilkada 2015. Dari 68 daerah ini, sudah 92,64 persen yang menyatakan siap menyelenggarakan pilkada dan dananya cukup,” ujarnya. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegaskan Tak Ada Perdebatan di Wanjakti untuk Pilih Calon Wakapolri
Redaktur : Tim Redaksi