Masih Ada Perusahaan Sembunyikan Pekerja Tiongkok Ilegal

Kamis, 07 September 2017 – 06:02 WIB
Para tenaga kerja Tiongkok yang telah habis izin tinggalnya. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, LAMONGAN - Imigrasi Tanjung Perak Surabaya bersama Tim Pengawanan Orang Asing Kabupaten Lamongan merazia beberapa pabrik di kawasan Kecamatan Paciran, Lamongan, Jatim.

Salah satunya, PT Lamongan Marine Industri di Desa Kemantren Paciran.

BACA JUGA: Banyak Tenaga Kerja Asing Datang, Langsung Bentuk Tim Pantau

Saat petugas datang, puluhan tenaga kerja asing diangkut menggunakan mobil pick up.

Tenaga kerja asing di pabrik pembuatan kapal ini diketahui berasal dari Tiongkok.

BACA JUGA: Wow! Ada 550 Pekerja Tiongkok di Pabrik Semen Bolmong

Ada dugaan razia ini telah bocor sebelumnya, karena ada indikasi para TKA ini akan disembunyikan dari razia petugas.

Dari hasil pengecekan, surat keterangan tempat tinggal 36 tenaga kerja asing kontrak telah habis.

Sedangkan surat keterangan tempat tinggal bagi sepuluh TKA lainnya, masih berlaku.

Selain itu, di sejumlah pabrik, Tim PORA ternyata juga menemukan surat keterangan tempat tinggal bagi 214 tenaga kerja asing telah habis.

BACA JUGA: Banten Punya Banyak Penganggur, tapi Jumlah TKA Sampai 25 Ribu

Saat ini, Tim PORA tengah berkordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja kabupaten dan provinsi jawa timur, untuk mengatasi persoalan ini.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pekerja Rusia Ilegal Bangun Rel Kereta di Kalimantan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler