Masih Ada Peserta BTL, 2 Kada Tetap Serahkan SK PPPK Guru, Daerah Lain Bagaimana?

Senin, 07 Maret 2022 – 16:44 WIB
Ketua FHNK2I Kota Kediri Mohamad Badrul Munir (berpeci) saat teken kontrak kerja PPPK guru tahap 1. Foto: dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Terdapat dua kepala daerah (kada) di Jawa Timur yang tetap menyerahkan SK PPPK guru tahap 1 meskipun masih ada peserta lainnya yang statusnya dinyatakan BTL atau Berkas Tidak Lengkap.

Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Blitar Kukuh Satria Tetuko mengungkapkan, sebanyak 69 PPPK guru di daerahnya sudah menerima SK PPPK dan tanda tangan kontrak pada 1 Maret 2022.

BACA JUGA: Sebegini Jumlah Calon PPPK Guru Tahap 1 Mengundurkan Diri & BTL, Terbanyak 3 Daerah Ini

Sebenarnya calon PPPK guru tahap 1 di daerahnya sebanyak 75 orang.

Namun, 6 orang di antaranya terkendala persyaratan masa kerja minimal 3 tahun sehingga dinyatakan BTL.

BACA JUGA: Penjelasan Kemendikbudristek soal Seleksi PPPK Tahap 3, Penting, Guru Honorer Harus Tahu

"Walaupun ada 6 BTL, Pak Wali Kota tetap mendahulukan 69 calon PPPK guru yang sudah klir berkasnya, makanya proses pengangkatan resmi sudah terlaksana pada 1 Maret," kata Kukuh kepada JPNN.com, Senin (7/3).

Begitu juga di Kota Kediri. Ketua FHNK2I Kota Kediri Mohamad Badrul Munir menyebutkan, dari 103 calon PPPK, yang sudah tanda tangan kontrak sebanyak 93 orang.

BACA JUGA: Data Terbaru Jumlah PNS Indonesia, Jumlah PPPK Sudah Sebegini, Wow

Sejumlah 5 orang tinggal menunggu pertimbangan teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sisanya 5 orang lagi statusnya BTL.

"Jadi, yang masih masalah ini 5 orang saja, tetapi Pak Wali memutuskan mendahulukan guru -guru yang sudah terpenuhi syaratnya," ucapnya Arul, sapaan akrab Badrul.

Guru pendidikan agama Islam (PAI) ini menilai apa yang dilakukan wali kota sangat tepat.

Sebab, jika menunggu semua berkas peserta lengkap maka proses pengangkatan tertunda -tunda.

Sementara, para PPPK guru ada yang usianya sudah di atas 50 tahun.

"Sangat bijak langkah Pak Wali, mengutamakan yang jumlahnya banyak sehingga bisa segera mendapatkan hak-haknya berupa gaji dan tunjangan. Yang belum beres berkasnya diperjuangkan terus agar bisa secepatnya diangkat," terangnya.

Kukuh menambahkan, kendala di daerah saat ini adalah adanya peserta yang masa kerja di bawah 3 tahun. Walaupun lebih banyak yang masa kerja di atas 3 tahun, tetapi keberadaan guru baru sangat berpengaruh.

Para kepala daerah, kata Kukuh, tidak berani mengangkat PPPK gurunya secara resmi karena menunggu semua klir.

"Semestinya mendahulukan yang berkasnya sudah memenuhi syarat. Kasihan teman-teman yang sudah lanjut usia," ucapnya.

Baik Kukuh maupun Arul berharap, apa yang dilakukan wali kota Blitar dan Kediri bisa menginspirasi para kada lainnya.

Jangan menunda-nunda lagi mengangkat PPPK yang sudah ditetapkan NIP-nya dan memenuhi persyaratan BKN soal ketentuan masa kerja. (esy/jpnn)

 

 


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler