jpnn.com, MUKOMUKO - Polsek Kota Mukomuko, Bengkulu, bersama dengan jajaran TNI memberikan pemahaman kepada keluarga yang akan menggelar resepsi pernikahan di wilayah Kecamatan Air Dikit.
"Alhamdulillah, keluarga yang akan mengadakan hajatan atau resepsi pernikahan pada Sabtu, di wilayah ini mau membatalkannya," kata Kapolsek Kota Mukomuko Iptu Teguh Budianto dalam keterangannya di Mukomuko.
BACA JUGA: Jangankan Orang Nongkrong, Resepsi Pernikahan Dihentikan
Pihak Kepolisian Sektor Kecamatan Kota Mukomuko beserta TNI kembali mendatangi pihak keluarga yang akan menggelar resepsi pernikahan di Kecamatan Air Dikit.
Pihak keluarga yang menggelar hajatan pernikahan anaknya ini menggelar resepsi pernikahannya pada Sabtu, sedangkan acara menikahnya sudah selesai mereka laksanakan pada hari Jumat (27/3).
BACA JUGA: Lihat Data Terbaru Corona di Depok, Masih Mau Resepsi Pernikahan?
Ia menyatakan, pihaknya kembali mendatangi keluarga yang menggelar hajatan di wilayah Kecamatan Air Dikit tersebut, guna menyampaikan maklumat dari Kapolri tentang larangan bagi setiap orang mengumpulkan massa.
Karena sebelumnya, katanya, atau jauh-jauh hari yang lalu pihak keluarga ini sudah diberi tahu dan diimbau untuk tidak mengelar acara pesta, namun berdasarkan informasi masih juga hendak melaksanakannya.
"Akhirnya kami sampaikan kepada pihak keluarga ini, jangan sampai pesta pernikahan kami hentikan nantinya, kasihan pengantin dan keluarga," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan, institusinya menyampaikan larangan kepada mereka mengadakan pesta dengan penyampaian pasal-pasal yang dilanggar untuk kegiatan mengumpulkan massa
Kemudian akhirnya pihak keluarga mengerti juga dan siap menunda acara pestanya.
Kepolisian Sektor Kecamatan Kota Mukomuko sebelumnya telah membatalkan pesta pernikahan di Desa Lubuk Sanai, Kecamatan XIV yang rencananya akan digelar pada tanggal 2 April 2020.
"Alhamdulillah kami kasih imbauan mau membatalkan juga. Karena ini memang darurat nasional, dunia, bukan kita saja," ujarnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti