jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengatakan, sudah seharusnya Ahok dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan.
Menurutnya, terpidana tempatnya memang di LP, bukan Mako Brimob. Perlakuannya harus sama dengan terpidana lainnya. Tidak boleh ada fasilitas istimewa.
BACA JUGA: Ahok Tetap di Brimob, Fahri Hamzah Kritik Penegakan Hukum
"Perlu transparansi dalam penahanannya, agar publik tidak berspekulasi negatif. Akhiri semua sandiwara hukum yang membuat masyarakat hilang kepercayaan," kata Pedri.
Mengenai permintaan pengacara Ahok supaya kliennya tetap di Mako Brimob menurut Pedri, sangat tidak etis.
BACA JUGA: Eksekusi Ahok, Menkumham Tak Mau Ambil Risiko
Tidak ada hak mereka memilih tempat penahanan. Soal keamanan tahanan itu, tegasnya, menjadi urusan kepala lapas.
"Jangan meragukan kemampuan negara dalam melindungi tahanan. Itu sama saja pelecehan pada institusi negara. Jangan berlebihan mencari-cari alibi yang memuakkan," serunya.
BACA JUGA: Bang Neta Ingatkan Polri Jangan Mau Ketitipan Ahok sebagai Napi
Dia juga mengkritisi sikap Djarot Saiful Hidayat yang dikabarkan meminta supaya Ahok jangan ditahan di LP Cipinang dengan alasan over capacity.
Gubernur, lanjut Pedri, bekerja untuk rakyat, bukan mengurus terpidana.
"Mari akhiri semua kebisingan negeri ini dengan menghormati penegakan hukum," pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Bakal 2 Tahun di Rutan Mako Brimob? Ini Kata Pengacaranya
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad