Masih Ada Yang Protes Ahok Ditahan di Mako Brimob

Jumat, 23 Juni 2017 – 06:59 WIB
Basuki Tjahaja Purnama saat melakoni sidang. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengatakan,‎ sudah seharusnya Ahok dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya, terpidana tempatnya memang di LP, bukan Mako Brimob. Perlakuannya harus sama dengan terpidana lainnya. Tidak boleh ada fasilitas istimewa.

BACA JUGA: Ahok Tetap di Brimob, Fahri Hamzah Kritik Penegakan Hukum

"Perlu transparansi dalam penahanannya, agar publik tidak berspekulasi negatif. Akhiri semua sandiwara hukum yang membuat masyarakat hilang kepercayaan," kata Pedri.

Mengenai permintaan pengacara Ahok supaya kliennya tetap di Mako Brimob menurut Pedri, sangat tidak etis.

BACA JUGA: Eksekusi Ahok, Menkumham Tak Mau Ambil Risiko

Tidak ada hak mereka memilih tempat penahanan. Soal keamanan tahanan itu, tegasnya, menjadi urusan kepala lapas.

"Jangan meragukan kemampuan negara dalam melindungi tahanan. Itu sama saja pelecehan pada institusi negara. Jangan berlebihan mencari-cari alibi yang memuakkan," serunya.

BACA JUGA: Bang Neta Ingatkan Polri Jangan Mau Ketitipan Ahok sebagai Napi

Dia juga mengkritisi sikap Djarot Saiful Hidayat yang dikabarkan meminta supaya Ahok jangan ditahan di LP Cipinang dengan alasan over capacity.

Gubernur, lanjut Pedri, bekerja untuk rakyat, bukan mengurus terpidana.

"Mari akhiri semua kebisingan negeri ini dengan menghormati penegakan hukum," pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Bakal 2 Tahun di Rutan Mako Brimob? Ini Kata Pengacaranya


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler