jpnn.com, JAKARTA - Terpidana penodaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap dititipkan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Ahok sebenarnya akan dieksekusi ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap. Namun, pihak Lapas kembali menitipkan Ahok ke Rutan Mako Brimob dengan alasan keamanan.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Tolong Dicamkan Peringatan Ini
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, dari awal proses kasus ini sudah dijalankan dengan tidak benar.
“Ini sudah dari awal. Jadi, semua orang akhirnya bingung sampai ujung," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6).
BACA JUGA: Eksekusi Ahok, Menkumham Tak Mau Ambil Risiko
Padahal, Fahri menegaskan bahwa perkara penodaan agama yang menjerat Ahok ini sudah menjadi isu internasional. Fahri justru melihat pemerintah mendapatkan tekanan internasional sejak awal kasus ini terjadi.
"Akhirnya pemerintah seperti di tekan secara internasional. Artinya itu sudah dari awal," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
BACA JUGA: Ahok Antikorupsi, Pasti Ada yang Merasa Tidak Diuntungkan
Dia mengatakan, aparat tidak memegang hukum sekuat rakyat memegang prinsip-prinsip yang benar di dalam hidup.
“Tapi, hukum negotiable, dibelokkan, diputar dan sebagainya. Inilah ujungnya, tidak ikhlas mentersangkakan Ahok, tidak ikhlas menuntut Ahok, persidangannya dibikin sandiwara, penahanannya juga dibikin sandiwara," katanya.
Menurur dia, hal ini seharusnya tidak boleh terjadi. Hukum harus ditegakkan tanpa tekanan siapa pun.
"Kacau negara seperti ini, tidak boleh. Hukum tidak boleh bergeming dengan tekanan, opini, dan sebagainya. Itu kegagalan kita membangun hukum," kata Fahri.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara: Sebaiknya Ahok Tetap di Mako Brimob
Redaktur & Reporter : Boy