Blacklist Lembaga Survei yang Dicoret Persepi

Rabu, 16 Juli 2014 – 20:39 WIB
Dewan Etik Persepi saat menggelar konfrensi pers di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (16/7). Foto: Fathra N Islam/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menyatakan telah mengeluarkan lembaga survei Jaringan Suara Indonesia (JSI) dan Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) dari keanggotaan.

Penyebabnya, kedua lembaga survei tersebut menolak diaudit oleh Dewan Etik Persepi. Mereka juga merekomendasikan agar kedua lembaga itu dicoret dari daftar lembaga survei di KPU.

BACA JUGA: Ingatkan KPU Jangan Sampai Masuk Angin

Langkah berani Persepi tersebut mendapat dukungan dari Anggota Dewan Pers Nezar Patria. Ia bahkan meminta agar seluruh lembaga survei yang dicoret Persepi juga diblacklist oleh media.

"Media harusnya mem-blacklist lembaga survei yang dicoret oleh Persepi. Mereka sudah melakukan kebohongan publik dan media harus punya sikap tidak mau mereproduksi kebohongan tersebut," ungkap Nezar dalam diskusi ‘Netralitas Ruang Publik dan Kredibilitas Lembaga Survei’, di Gedung YLBHI, Jakarta, Rabu (16/7).

BACA JUGA: Dengan Wajah Murung, Budi Mulya Ajukan Banding

Mantan ketua Aliansi Juranlis Independen (AJI) Indonesia itu juga mengomentari hasil quick count yang dilakukan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) dan Kompas. Menurutnya, langkah dua media itu adalah bentuk jurnalisme presisi.

Hal itu disebutnya sebagai jurnalisme presisi. Peran media adalah menyampaikan informasi yang diyakini dan didapatkan melalui proses yang benar.

BACA JUGA: PDIP: KPU Harus Jaga Demokrasi

"Masyarakat kita kadang lebih cerdas dibanding elit. Mereka bekerja dengan melihat hati nurani rakyat," tegasnya. (abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Proses Rekap Sudah Lewati Titik-titik Rawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler