Masih Banyak Nomor Ponsel Siswa, Mahasiswa, dan Guru Belum Tercatat di Kemendikbud

Jumat, 11 September 2020 – 22:15 WIB
Mukhti Arya saat menjalankan instruksi belajar online dari gurunya. Foto: Abdul Muslim for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 21,7 juta nomor dari 44 juta siswa sudah masuk data pokok pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) per 11 September.

Selain itu tercatat 2,8 juta nomor dari 3,3 juta guru di Indonesia. 

BACA JUGA: Subsidi Kuota, Siswa Harus Setor Nomor HP, Pengamat: Ini Sangat Mengerikan!

Sedangkan untuk mahasiswa, nomor ponsel yang telah terdaftar sebanyak 2,7 juta nomor dari 8 juta mahasiswa, dan dosen 161 ribu dari 250 ribu dosen.

Setalah data nomor ponsel diinput di Dapodik dan PD-Dikti, menurut Plt Kepala Pusdatin Kemendikbud Hasan Chabibie tahapan berikutnya adalah proses verifikasi dan validasi (verval), untuk memastikan kebenaran nomor ponsel sebagai data dasar penyaluran bantuan. 

BACA JUGA: Dampak Pandemi, 219.597 Mahasiswa PTKIN Dapat Bantuan Kuota Internet

“Pada tahap verval ini, kebenaran nomor ponsel perlu dipastikan oleh kepala sekolah, dan pimpinan perguruan tinggi dengan tujuan untuk memastikan bantuan dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan pada masa pandemi COVID-19,” jelas Hasan di Jakarta, Jumat (11/9).

Tahapan yang dilakukan pada proses verval, lanjut dia, juga melibatkan perusahaan telekomunikasi untuk memastikan bahwa nomor yang didaftarkan tersebut aktif. 

BACA JUGA: Dijadikan Budak Nafsu Oknum Kadis Pemprov, Janda Cantik Melapor ke Polisi

Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp7,2 triliun untuk pemberian kuota internet yang akan disalurkan melalui nomor ponsel yang terdaftar pada Dapodik dan PD-Dikti.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan, implementasi kebijakan (pemberian kuota internet) ini dapat berjalan baik melalui kolaborasi pemerintah dan industri telekomunikasi. 

"Kemendikbud menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen industri yang menggambarkan kepekaan industri bahwa kondisi pandemi ini merupakan kesempatan bagi semua elemen bangsa untuk bergotong royong mengatasi permasalahan bangsa, termasuk pendidikan," terang Evy.

Hasan Chabibie menambahkan, sejauh ini bantuan kuota internet disambut baik oleh masyarakat, trafik akses laman yang cukup tinggi setiap harinya. 

Ia mengatakan, Kemendikbud akan terus berupaya untuk mengoptimalkan infrastruktur agar mempermudah para operator Dapodik dan PD-Dikti dalam melakukan proses penginputan data.

“Kemendikbud akan terus melakukan perbaikan pada aplikasi dan sistem, sehingga penginputan data ponsel ini berjalan dengan baik dan lancar,” tambah Hasan.

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen PAUD dan Dikdasmen, Kemendikbud nomor 8310/C/PD/2020 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud nomor 821/E.E1/SP/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet, hari ini Jumat, 11 September 2020 merupakan batas waktu pengisian atau pemutakhiran data nomor telepon seluler siswa dan guru di Dapodik serta mahasiswa dan dosen di PD-Dikti.

Namun, untuk proses verifikasi dan validasi (verval) data ponsel, Kemendikbud memberikan batas akhir hingga 15 September 2020. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler