jpnn.com, JAKARTA - Dua puluh hari kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Pancoran, Jakarta Selatan, menjadi sorotan publik.
Brigadir J tewas dalam insiden yang disebut polisi sebagai peristiwa baku tembak dengan Bharada E.
BACA JUGA: Fakta Baru, Mobil Rombongan Bergerak, Ada Irjen Ferdy Sambo, Putri, hingga Bharada E
Muncul pertanyaan di kalangan publik, apa penyebab lamanya pengungkapan atas kasus tersebut?
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menjelaskan lama atau tidaknya mengungkap tersangka kasus pembunuhan Brigadir J merupakan hal relatif.
BACA JUGA: Ari Armando Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
Dia menyebutkan saat ini penyidik baik dari tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, maupun dari Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut dengan lebih detail.
"Proses (penyidikan, red) soal waktu, kan, relatif. Semuanya tergantung dari alat bukti yang didapat dan dikumpulkan," kata Yusuf di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (28/7).
BACA JUGA: Kasus Tewasnya Brigadir J Sudah Tidak Misteri, Tinggal Tetapkan Tersangka
Yusuf mengatakan Komnas HAM yang juga melakukan penyelidikan terkait kasus itu bisa saling melengkapi dengan pihak Kepolisian.
Menurutnya, bila hasil penyelidikan Komnas HAM lebih dahulu diungkapkan ke publik, hal itu kan menjadi rekomendasi untuk penyidik.
"Kalau pun kemudian polri yang menetapkan dahulu pelakunya dan hasil Komnas HAM berbeda, itu bisa melengkapi rekomendasi," jelas Yusuf.
Yusuf juga menyebutkan Kompolnas sendiri berperan sebagai pengawas dalam tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Dia menyatakan Kompolnas dalam menangani kasus kematian Brigadir J akan terbuka sebagaimana perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Presiden Joko Widodo.
"Memastikan semua proses hukum terkait dengan proses itu profesional akuntabel dan transparan, sebagaimana yang dinyatakan oleh Kapolri pada saat itu dibentuk," ujar dia.
Saat disinggung mengenai bukti yang dikumpulkan Kompolnas dalam tim khusus dengan yang ada di Polri maupun Komnas HAM, Yusuf menjawabnya dengan normatif.
"Itu yang bisa menjawab dokter forensik, yang pasti sudah berjalan lancar. Alhamdulillah. Tunggu saja dokter forensik yang independen," pungkas Yusuf. (mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beberapa Bagian Tubuh Brigadir J Akan Dibawa ke Jakarta, Kenapa Tidak di Jambi?
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra