jpnn.com - TANUNGPINANG - Bukan rahasia umum lagi bahwa Noorlizah Nurdin, istri Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, merupakan warga negara Singapura.
Sejak menjabat Bupati Karimun, status kewarganegaraan Singapura tidak pernah dilepaskan oleh Noorlizah Nurdin.
BACA JUGA: Radikalisme Merajalela, DPRD Dorong Forkompinda Lebih Waspada
Noorlizah Nurdin dikabarkan pernah ditawarkan agar menyandang status kewarganegaraan Indonesia.
Namun, Noorlizah Nurdin menolaknya. “Yang bersangkutan sudah pernah ditawari jadi warga negara Indonesia tapi ditolak,” ujar seorang sumber beberapa waktu lalu seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Penista Agama Dituntut Dua Tahun Penjara
Meskipun berkewarganegaraan Singapura, namun Norliza kerap hadir dalam acara-acara resmi Nurdin Basirun. Baik itu acara resmi pemerintahan maupun tidak.
Selain itu, anak-anak Nurdin juga diketahui lebih memilih kewarganegaraan Singapura dibanding Indonesia.
BACA JUGA: Rita, Si Mahasiswi Matematika itu Belum Ditemukan
Persoalan ini, jelas diketahui juga akan menghambat ruang gerak Noorlizah Nurdin untuk membantu Nurdin Basirun dalam melakukan pembangunan di Provinsi Kepri.
Namun Noorlizah cukup menyadari hal tersebut. Untuk itu dia mengatakan bahwa soal kewarganegaraan adalah haknya untuk memilih.
"Terkait kewarganegaraan merupakan hak asasi saye untuk memilih. Insya Allah, mungkin nanti akan saye pertimbangkan," ujar Noorlizah di Hotel CK, Tanjungpinang dalam bahasa melayu yang cukup kental.
Belakangan isu mengenai kewarganegaraan ini kerap menjadi isu panas di dunia politik. Termasuk yang terbaru menimpa mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar.
Ia akhirnya dicopot dari jabatan menteri setelah diketahui memiliki paspor Amerika Serikat. (jpg/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Paling Banyak Cerai di Sini, Kok Bisa Ya?
Redaktur : Tim Redaksi