Masih di Mancanegara, Suami Inneke Minta Penundaan Pemeriksaan KPK

Kamis, 22 Desember 2016 – 20:48 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan ke Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah. Pengusaha yang disebut-sebut sebagai suami Inneke Koesherawati itu sedianya diperiksa sebagai saksi bagi  Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Hadi Susilo yang menjadi tersangka penerima suap, Kamis (22/12).

Namun, Fahmi yang juga menjadi tersangka pemberi suap tak memenuhi panggilan KPK. "Hari ini dijadwalkan pemeriksaan tersangka FD, tapi yang bersangkutan tidak datang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (22/12).

BACA JUGA: OJK Mengaku Belum Terima Pengaduan Terhadap CKRA

Namun, kata Febri, berdasarkan informasi yang diperoleh KPK, Fahmi meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Sebab, saat ini Fahmi masih di luar negeri.

Permintaan itu disampaikan melalui kuasa hukum Fahmi ke KPK. "Ada permintaan untuk dijadwalkan ulang begitu saudara FD sampai di Indonesia," katanya.

BACA JUGA: Personel Pengamanan Natal Bertambah,Terutama di Dua Tempat Ini

Febri menambahkan, KPK pun akan menjadwal ulang pemeriksaan atas Fahmi. Jika dua kali dipanggil secara patut tapi Fahmi tidak datang, maka KPK pun mempertimbangkan untuk melakukan upaya paksa.

"Tapi penyidik belum sampai pada kesimpulan pasal menghalang-halangi pendidikan atau pasal lain di luar yang diumumkan sebelumnya," katanya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: TOP! Srikandi Laut Ambil Alih Komando Upacara

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jebloskan Bupati Tanggamus ke Rutan Guntur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler