Masih Dihantui Kabar Kecurangan UN

Senin, 14 April 2014 – 07:56 WIB

jpnn.com - HINGGA H-1 pelaksanaan unas kemarin, Kemendikbud masih menerima laporan kecurangan. Diantaranya adalah laporan penjualan kunci jawaban, sebagaimana diterima oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Setidaknya hingga kemarin ada empat laporan kecurangan unas yang cukup krusial di meja FSGI. Diantaranya adalah sindikat penjualan kunci jawaban unas yang melibatkan alumni sekolah dan kalangan bimbingan belajar (bimbel). Kasus ini dilaporkan dari Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Medan.

BACA JUGA: 2,7 Juta Siswa Unas Hari Ini

Laporan lainnya menyebutkan ada bimbel yang menjual paket kunci jawaban dengan beragam jenis. Seperti jenis tingkat kebenaran 60 persen, 80 persen, 90 persen, hingga 100 persen. Untuk menebus kunci jawaban itu, ada siswa yang rela sawerang hingga Rp 200 ribu per siswa.

Menanggapi sekumpulan laporan kecurangan unas itu, Nuh meminta siswa tetap fokus belajar dan mengerjakan soal ujian masing-masing. "Sekarang bayangkan ada 20 variasi soal. Kalau mau curang berarti harus membawa kertas contekan yang banyak," urainya. Apalagi dia mengatakan, pemberian paket soal kepada siswa di setiap ruang ujian dilakukan secara acak. Misalnya hari pertama si A mendapatkan paket 1, pada hari berikutnya bisa mendapatkan paket 2, 3, 4, atau yang lainnya.

BACA JUGA: Ombudsman Buka Pengaduan Unas

Terkait potensi penyebaran kunci jawaban melalui SMS berantai, Nuh mengatakan sudah bekerjasama dengan jajaran kepolisian. Dia mengatakan Kapolri Jenderal Sutarman siap menelusuri SMS kunci jawaban yang berseliweran. Penyebarna kunci itu bisa dikenai tuduhan penipuan, pemerasan, hingga pembocoran dokumen negara.

Mabes Polri sudah menyiapkan jeratan hukum bagi para pelaku penyebar kunciu jawaban Unas lewat media apapun. Baik Polri maupun Kemendikbud memastikan jika semua kunci jawaban yang sudah dan akan beredar adalah palsu. Peredaran kunci jawaban merupakan ulah para pihak yang ingin menggagalkan kelulusan siswa.

BACA JUGA: Amankan UN, Polisi Berjaga di Sekolah

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie menyamakan peredaran kunci jawaban unas dengan serangan fajar pemilu. "Ini seperti serangan fajar untuk mempengaruhi dan membodohi orang tua dan murid, terutama yang merasa kurang percaya diri," ujarnya saat dikonfirmasi kemarin.

Padahal, dengan jumlah soal sebanyak 20 jenis, mustahil memastikan jika jawaban yang beredar adalah jawaban yang benar untuk salah satu jenis soal. Pelacakan terhadap pelaku yang menjanjikan bocoran soal atau kunci jawaban merupakan salah satu upaya untuk mencegah penipuan model tersebut.

Dua jeratan hukum disiapkan, yaitu UU Nomor 11 Tahun 2008 tengant Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP. Para penyebar broadcast atau sms kunci jawaban melanggar pasal 28 (1) dan (2) UU ITE dan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukumannya masing-masing enam dan empat tahun penjara. 

Ronny meminta para siswa untuk mengabaikan segala bentuk informasi kebocoran soal dan jawaban yang disebarkan melalui perangkat elektronik maupun kertas. Sebaliknya, siswa atau orang tua siswa bisa membantu polisi dengan melaporkan adanya upaya penipuan dengan modus bocoran soal.

Selebihnya, pengamanan distribusi naskah Unas sudah rampung. Seluruh naskah kemarin sudah berada di polsek maupun kantor kecamatan terdekat dengan sekolah. Pagi ini, panitia pengawas di tiap sekolah akan mendapat pengawalan polisi saat mengambil, membawa naskah ke sekolah, hingga mengembalikannya lagi ke Dinas Pendidikan. (wan/byu)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Peminat, Tahun Ini Tiga Ribu Guru Pensiun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler